Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Tim dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan sidak di beberapa toko di Kota Serang, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, ditemukan minyakita yang tidak sesuai takaran di salah satu toko.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual di pasar memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucap Yoga.

Yoga menambahkan bahwa tim melakukan pengecekan di beberapa toko di Kota Serang dan menemukan minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat. Namun, setelah melakukan uji ukur, ditemukan bahwa isi bersih minyakita tersebut hanya 770ml, tidak sesuai dengan label yang tertera sebanyak 1 liter.

Baca Juga :  Kapolri Gelar Safari Ramadan di Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan Masyarakat Setempat

“Kami menemukan bahwa minyakita tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Hal ini dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” ucap Yoga.

Yoga juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran.

Kepada para pedagang, saya menghimbau agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran, karena hal tersebut dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” tutup Yoga.

Dengan demikian, Polda Banten terus melakukan upaya untuk menjaga kualitas dan keselamatan konsumen di wilayah Banten. Pedagang dihimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  ALTTAR Survey Kebutuhan Hidup Layak KHL untuk UMK Tangerang Tahun 2025

Konsumen juga dihimbau untuk berhati-hati saat membeli produk dan memastikan bahwa produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan
Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan
Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Berita Terbaru