Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek pembangunan paving blok di RT 05/08, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikerjakan oleh CV Yani Putra Daon, kini berada dalam sorotan tajam publik. Hasil investigasi di lapangan mengindikasikan proyek tersebut diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari pencopotan papan informasi proyek, mutu pekerjaan yang dipertanyakan, hingga pengabaian total standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi simbol transparansi justru dicopot dari lokasi pekerjaan. Fakta ini terungkap dari pengakuan Ketua RT 05, yang menyebut pencopotan dilakukan atas arahan langsung pihak kontraktor.

“Saya dihubungi lewat WhatsApp oleh pihak kontraktor bernama FB, isinya menyuruh papan proyek dicopot saja,” ungkap Ketua RT 05.

Pencopotan papan proyek tersebut memunculkan kecurigaan serius. Pasalnya, papan proyek merupakan kewajiban hukum dalam pekerjaan konstruksi yang dibiayai anggaran pemerintah.

Hilangnya papan informasi dinilai sebagai upaya mengaburkan data publik, mulai dari nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga masa pelaksanaan.

Sorotan kian tajam setelah Ahmad Jaeni, Ketua LSM Harimau Kecamatan Curug, menyampaikan kritik keras dan mempertanyakan integritas proyek tersebut.

“Ada apa sebenarnya dengan proyek ini? Papan proyek dicopot, kualitas pekerjaan dipertanyakan. Ini bukan hal sepele. Patut diduga ada permainan,” tegas Ahmad Jaeni.

Ia menilai pencopotan papan proyek merupakan indikasi awal praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek. Menurutnya, proyek yang benar dan bersih tidak akan takut pada keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polda Banten Gelar Latpra Ops Lilin Maung 2024

Tak hanya soal administrasi, kualitas paving blok yang terpasang juga menuai kecaman. Dari hasil pantauan di lapangan, paving tampak tidak presisi, ketebalan tidak seragam, dan pemasangan terkesan asal jadi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan berpotensi cepat rusak, sehingga merugikan masyarakat.

Lebih ironis lagi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga diabaikan sepenuhnya. Para pekerja terlihat bekerja tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu pelindung, bahkan tanpa sarung tangan. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan K3, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius yang membahayakan keselamatan pekerja.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Kasus Pungli Yang Tidak Berdasar , Kita Tempuh Jalur Hukum

Kondisi tersebut secara otomatis menyoroti peran Pengawas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Publik mempertanyakan di mana fungsi pengawasan selama proyek berjalan, dan mengapa dugaan pelanggaran ini bisa terjadi tanpa tindakan tegas.


“Pengawas Perkim jangan hanya jadi formalitas. Kalau ada pelanggaran, harus berani hentikan pekerjaan dan beri sanksi. Jangan sampai proyek pemerintah berubah jadi ladang permainan,” tegas Ahmad Jaeni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Yani Putra Daon maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi, sementara pengawasan dari instansi terkait dinilai lemah dan tidak terlihat di lapangan.

Penulis : Haerudiyansah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong
Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot
GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok
Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan
Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub
CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:22 WIB

GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49 WIB

Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal

Berita Terbaru