CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek lanjutan pemeliharaan U-Ditch di Kampung Pos Dua RW 09, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp99.650.000 yang dikerjakan oleh CV Arimbi Mandiri itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mengedepankan standar kualitas pekerjaan, Kamis (14/05/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga menggunakan mortar kurang dari 5 sentimeter. Di lokasi hanya terlihat hamparan pasir yang diduga sekadar formalitas pekerjaan. Padahal, penggunaan mortar pada lapisan alas maupun sisi kanan dan kiri saluran dinilai penting untuk menjaga kekuatan serta ketahanan konstruksi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target penyelesaian tanpa memperhatikan mutu pembangunan.

Tak hanya itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak memiliki standar mutu yang jelas, seperti sertifikasi ISO maupun SNI. Material tersebut bahkan diduga menggunakan produk berkualitas rendah atau abal-abal, sehingga memunculkan tanda tanya terkait kualitas beton yang digunakan dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan lantaran tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Desa Cukanggalih Diduga Sarat Korupsi, CV Wildan Sentosa Jadi Sorotan

Ironisnya, saat awak media mencoba mempertanyakan siapa pelaksana lapangan kepada para pekerja di lokasi, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Saya cuma bekerja, tidak tahu pak,” ujarnya singkat.

Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak media kemudian mencoba menghubungi pengawas Kecamatan Legok melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, pengawas menyebut proyek tersebut milik seseorang berinisial “H NB”.

“Itu proyek punya H NB,” ujar pengawas.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan pengawasan dilakukan secara maksimal atau justru dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  LSM GNP Tipikor Soroti Proyek Paving Block Rp119 Juta di Legok, Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Informasi

Awak media meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang, turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Sebab, apabila dugaan tersebut benar, proyek yang dibiayai uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arimbi Mandiri maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan kualitas tersebut.

Berita Terkait

Tegur Aktivitas Matel, Dua Warga  Diduga Dikeroyok, Polisi Diminta Bertindak Tegas
LSM GNP Tipikor Soroti Proyek Paving Block Rp119 Juta di Legok, Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Informasi
Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong
Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot
GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok
Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan
Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:41 WIB

Tegur Aktivitas Matel, Dua Warga  Diduga Dikeroyok, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:36 WIB

LSM GNP Tipikor Soroti Proyek Paving Block Rp119 Juta di Legok, Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:22 WIB

GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49 WIB

Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Berita Terbaru