BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek pembangunan drainase di Kampung Cipari Pasar, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan kualitas.
Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pada Sabtu (25/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Sahabi Jaya Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp98.942.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Panongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan
drainase terlihat tidak menggunakan mortar atau lapisan dasar (ampar) setebal 5 cm sebagaimana standar umum dalam konstruksi saluran. Selain itu, proses pengerjaan juga dilakukan dalam kondisi air yang masih menggenang.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan, merusak struktur drainase, serta memperpendek usia teknis penggunaannya.
Tidak hanya itu, para pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, yang seharusnya menjadi standar dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.















