BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Penonaktifan Ketua RW 04 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, memicu polemik serius di tengah masyarakat. Kebijakan yang dinilai tidak transparan itu menuai protes hingga membuat warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kejelasan, Senin (13/04/2026).
Aksi warga bukan tanpa alasan. Mereka datang dengan membawa petisi berisi dukungan terhadap Ketua RW 04 yang dinonaktifkan. Petisi tersebut diklaim ditandatangani oleh banyak warga sebagai bentuk penolakan atas keputusan yang dianggap sepihak.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar dan prosedur penonaktifan tersebut. Mereka menilai, keputusan itu tidak melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan masyarakat secara luas.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi menuntut kejelasan. Jangan sampai keputusan diambil tanpa mendengar suara warga,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum musyawarah yang digelar di kantor desa, suasana berlangsung tegang. Warga secara bergantian menyampaikan keberatan, bahkan menyinggung dugaan adanya keputusan yang tidak sesuai prosedur.
“Ketua RW ini masih kami butuhkan. Kinerjanya kami rasakan langsung. Kalau tiba-tiba dinonaktifkan tanpa penjelasan yang jelas, ini patut dipertanyakan,” tegas warga lainnya.

Tak hanya itu, warga juga mendesak pemerintah desa untuk membuka secara transparan alasan penonaktifan, termasuk dasar hukum dan hasil evaluasi yang menjadi landasan keputusan tersebut.
Di sisi lain, pihak pemerintah desa menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun, mereka menegaskan bahwa kewenangan akhir tetap berada di tangan kepala desa.
“Kami menampung semua masukan dari warga. Hasil musyawarah ini akan kami sampaikan kepada kepala desa untuk dipertimbangkan,” ujar perwakilan desa.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga. Sebagian masyarakat menilai, jika keputusan tetap diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi mayoritas, maka berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan setempat.
Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan lebih jauh terkait transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengambilan keputusan terhadap perangkat lingkungan seperti Ketua RW.
Warga berharap, polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan mengedepankan prinsip musyawarah, agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Desa Curug Wetan.
Penulis : Rudy_ara
Editor : Redaktur















