Dugaan Aroma Mafia Tanah Menyengat: SHM Warga Dikesampingkan, Massa Geruduk Paramount Petals

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Polemik sengketa lahan di wilayah Kadu Jaya Kecamatan Curug kabupaten tangerang semakin memanas. Ratusan warga turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan kawasan Paramount Petals, Kamis (30/04/2025), menuntut keadilan atas dugaan ketimpangan proses hukum yang dinilai sarat kejanggalan.

‎Di tengah memanasnya situasi, Panitera Pengganti dari majelis hakim mendatangi lokasi dan melakukan tindakan sita jaminan terhadap lahan yang masih dalam proses persidangan.

‎Dalam keterangannya kepada awak media, pihak Panitera menegaskan bahwa penyitaan tersebut bersifat sementara dan semata untuk mengamankan objek sengketa selama proses hukum berlangsung.

‎“Kegiatan kami saat ini adalah melakukan sita jaminan. Selama proses sidang berjalan, objek sengketa tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak ketiga, baik oleh tergugat maupun penggugat,” ujar petugas di lokasi.

‎Ia juga menegaskan, setelah dilakukan penyitaan, tidak diperkenankan adanya pengalihan dalam bentuk apa pun. “Kami hanya mengamankan aset ini sampai ada keputusan hukum tetap,” tambahnya.

‎Namun langkah tersebut tidak meredam amarah warga. Justru, gelombang kekecewaan semakin membesar karena masyarakat merasa haknya diabaikan.

‎Warga mengaku memiliki bukti sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) — yang secara hukum merupakan bukti kepemilikan tertinggi. Ironisnya, dalam proses yang dipersoalkan, dokumen tersebut diduga “dikalahkan” oleh selembar fotokopi Akta Jual Beli (AJB) yang dikaitkan dengan pihak pengembang.

‎“Ini bukan sengketa biasa. Kalau SHM saja bisa dikalahkan oleh fotokopi, lalu hukum berpihak ke siapa?” teriak salah satu peserta aksi dengan nada geram.
‎Aroma dugaan praktik mafia tanah pun semakin menguat. Warga menilai terdapat kejanggalan serius, baik dalam proses administrasi maupun dalam pengambilan keputusan yang dinilai tidak mencerminkan fakta kepemilikan di lapangan.

‎Mereka menegaskan, lahan yang disengketakan bukanlah fiktif. Tanah tersebut nyata, telah lama dikuasai, dan memiliki dasar legalitas yang jelas.
‎Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan tegas:

‎Mendesak pengusutan tuntas dugaan mafia tanah

‎Meminta transparansi penuh dari instansi terkait

‎Menuntut pengakuan atas hak sah masyarakat

‎Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Namun warga menegaskan, perjuangan tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan.

‎Sementara itu, hasil mediasi antara perwakilan pendemo, termasuk H. Sobri dan tim, dengan pihak pengembang belum membuahkan keputusan final.

‎Perwakilan pihak pengembang menyampaikan bahwa pembahasan masih bersifat internal dan belum pada tahap pengambilan keputusan.

‎“Hari ini ada diskusi berjenjang. Tadi yang berdiskusi bukan pengambil keputusan, sehingga hasilnya akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinannya,” ujarnya dari perwakilan pendemo.

‎Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menuntut kepastian dan kejelasan.
‎Jika benar Sertifikat Hak Milik bisa “dikalahkan” hanya oleh selembar fotokopi, maka ini bukan sekadar sengketa lahan—melainkan alarm keras bagi tegaknya supremasi hukum di negeri ini.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lagi dan Lagi !! CV Sahabi Jaya Mandiri Disorot, Proyek Drainase Kecamatan Panongan Diduga Asal Jadi Tanpa Ampar Dasar
CV Sahabi Jaya Mandiri Diduga Markup Anggaran, Kualitas Proyek Ikut Dipertanyakan
Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Proyek U-Ditch Swakelola Desa Ranca Kalapa Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi dan K3
Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung
Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan
Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:53 WIB

Dugaan Aroma Mafia Tanah Menyengat: SHM Warga Dikesampingkan, Massa Geruduk Paramount Petals

Rabu, 29 April 2026 - 10:23 WIB

Lagi dan Lagi !! CV Sahabi Jaya Mandiri Disorot, Proyek Drainase Kecamatan Panongan Diduga Asal Jadi Tanpa Ampar Dasar

Rabu, 29 April 2026 - 10:19 WIB

CV Sahabi Jaya Mandiri Diduga Markup Anggaran, Kualitas Proyek Ikut Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 18:26 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

Proyek U-Ditch Swakelola Desa Ranca Kalapa Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi dan K3

Rabu, 15 April 2026 - 20:15 WIB

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:38 WIB

Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin

Berita Terbaru