LSM GNP Tipikor Soroti Proyek Paving Block Rp119 Juta di Legok, Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Informasi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID, Tangerang | Proyek pemeliharaan paving block di Kampung Blok Kalapa RW 02, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Jasali Perkasa dengan nilai anggaran sebesar Rp119.580.000 menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan mulai dari kualitas pekerjaan hingga aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.

‎Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Rabu (10/06/2026), kondisi paving block yang terpasang dinilai menimbulkan keraguan terkait kualitas material yang digunakan. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

‎Yang lebih mengundang perhatian, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi dan membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.

‎Achmad Jaeni dari LSM GNP Tipikor menegaskan bahwa pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara tidak boleh dikerjakan asal jadi dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi.

‎”Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan pekerjaan ini. Bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi jika informasi dasar seperti volume pekerjaan saja tidak dicantumkan di papan proyek. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik,” tegas Achmad Jaeni.

‎Menurutnya, kualitas paving block yang terpasang juga perlu diuji oleh pihak independen untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

‎”Jika kualitas material tidak sesuai spesifikasi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang akan menggunakan fasilitas tersebut. Jangan sampai proyek yang baru selesai beberapa bulan sudah mengalami kerusakan karena kualitas pekerjaan yang dipertanyakan sejak awal,” ujarnya.

‎LSM GNP Tipikor juga meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
‎”Kami mendesak dinas terkait, pengawas pekerjaan, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi, transparan, dan mengedepankan kualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Jasali Perkasa maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan dugaan yang berkembang di lapangan.

‎Gnp Tipikor berharap adanya pemeriksaan terbuka agar pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Baca Juga :  Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Berita Terkait

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong
Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot
GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok
Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan
Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub
CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul
Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal
LSM Harimau Soroti Proyek U-Ditch Cv Bintang Karya: Diduga Rugikan Uang Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:36 WIB

LSM GNP Tipikor Soroti Proyek Paving Block Rp119 Juta di Legok, Diduga Abaikan K3 dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:22 WIB

GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49 WIB

Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:07 WIB