BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek pemeliharaan jalan aspal (hotmix) yang berlokasi di RW 05, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Akhtar Aditta Putra itu menuai sorotan lantaran diduga mengurangi ketebalan lapisan aspal sebagaimana mestinya.Rabu,(13/05/2026).
Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp120.000.000 dan dilaksanakan melalui Kecamatan Pagedangan. Ironisnya, meskipun anggaran terbilang cukup besar, kualitas pekerjaan di lapangan justru memicu kecurigaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pelanggaran mencuat setelah sejumlah awak media dan pemerhati pembangunan menyoroti tipisnya lapisan hotmix yang digelar. Selain itu, pekerjaan juga disebut tidak menggunakan agregat sebagai lapisan pendukung, padahal material tersebut dinilai penting untuk menunjang ketahanan dan kualitas aspal.
Pengawasan teknis di lapangan juga dinilai minim saat proses pekerjaan berlangsung. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana leluasa mengurangi kualitas maupun kuantitas material demi meraup keuntungan lebih besar.
Yang lebih memprihatinkan, pada bagian bawah papan informasi proyek tertulis kalimat:
“PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR”
Tulisan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam proyek ini bersumber dari uang rakyat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan seharusnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku, bukan malah dijadikan ajang mencari keuntungan sepihak.
Aktivis dari LSM Harimau meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah Kabupaten Tangerang, segera turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka proyek yang menggunakan uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait di Kecamatan Pagedangan.















