Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Cengkareng Jaringan Iran

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi Pers Bareskrim Polri (istimewa)

Foto : Konferensi Pers Bareskrim Polri (istimewa)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni berinisial HR warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia (WNI).

“Nah hari ini rekan-rekan sekalian di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam jumpa pers di Apartemen Vittoria Residence, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Juni 2023 terkait adanya peredaran narkoba oleh seorang warga negara asing (WNA).

“Di lokasi ini tepatnya di sebuah apartemen Victoria Residence kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana Di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” ucapnya.

Dari apartemen tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kg.

Selanjutnya, sabu cair sebanyak 218 ml dan bebagai macam prekursor serta peralatan produksi sabu.

Baca Juga :  Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

“Dari penangkapan HR yang warga negara Iran sekalian kami melakukan pengembangan Kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi yang bernama RP ini warga negara Indonesia,” ungkapnya.

RP, kata Jayadi, berhasil ditangkap di Jalan Raya Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 400 gram.

“Peran tersangka yang pertama (HR) warga negara Iran itu adalah dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua (RP) yang berhasil kami tangkap tadi itu berperan sebagai pengedar,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Jayadi, pihaknya masih memburu tiga orang buronan yakni WNA berinisial Mr. X, WNA berinisial Y dan WNI berinisial Mr. Z.

Baca Juga :  Auto Betah, Fasilitas Mewah Media Center KTT ASEAN

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sumber Berita : Tribunnews.com

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Selasa, 2 September 2025 - 18:34 WIB

Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:38 WIB

FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa

Berita Terbaru