Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR – Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia Migas tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor. Pada Hari Selasa, 15/05/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga :  DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Menurut keterangan Supir, setiap kali transaksi, dirinya memberikan sejumlah uang ke petugas operator SPBU, dengan nilai nominal bervariasi, dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

“Saya kerja begini baru seminggu sih, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian sampai penuh, kalau bosnya itu Agus Ompong,” paparnya.

Sedangkan, untuk pengisian sampai penuh kata Supir, itu hanya berkapasitas 3000 liter, hal itu dikarenakan salah satu kempu yg ia bawa dalam keadaan bocor.

Baca Juga :  KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda

“Kalau full semua, itu isinya sekitar empat ribu liter atau setara empat ton,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang diduga pemilik dari Truk bermuatan solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para mafia migas, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.
Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu
Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!
DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan
Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Jumat, 27 September 2024 - 10:45 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Selasa, 24 September 2024 - 07:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 5 September 2024 - 12:07 WIB

Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 17:49 WIB

Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:07 WIB

DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:36 WIB

Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terbaru