Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Polsek Curug menggelar kegiatan press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 1 hingga 7 Februari 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Curug AKP Hardista Permana Tampubolon S.T.K S.I.K menyampaikan bahwa selama satu minggu terakhir, jajaran Polsek Curug berhasil mengungkap empat kasus dengan total lima orang tersangka yang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Adapun empat kasus yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut meliputi:

1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Polisi berhasil mengamankan tersangka MHM dan MIM, berikut barang bukti yaitu 5 dus pematik kompor gas  hasil kejahatan di PT Msi Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Curug.

2. Tindak Pidana pencurian Membawa Senjata tajam Tanpa Izin

Seorang tersangka SAG diamankan karena kedapatan melakukan pencurian sebuah laptop merk lenovo dan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin yang sah.

3. Penyalahgunaan BBM dan Gas Bersubsidi

Kasus ini diungkap sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Dimana ,Pelaku yang ditangkap adalah saudara MAF alias F dan saudara Y alias C sudah diamankan berserta barang bukti

Baca Juga :  Bakti Kesehatan untuk Masyarakat, Polsek Curug Peringati Hari Bhayangkara dengan Penuh Semangat

4. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Dalam perkara ini, petugas  mengamankan saudara OFW alias O  turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram dan satu set alat hisap sabu,Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Kapolsek Curug menegaskan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah Curug tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Kegiatan press conference berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah awak media serta jajaran personel Polsek Curug.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Banten Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Jalur Wisata Pasca Lebaran
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:54 WIB

Polda Banten Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Jalur Wisata Pasca Lebaran

Berita Terbaru