Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya !!!

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Kota Tangerang | Saudari Julia merasa sangat dirugikan sebagai warga Negara yang taat akan hukum yang berlaku di Negara Indonesia dikarenakan Aset miliknya lenyap di Ruko Tangcity tepatnya di Blok A/29 Babakan Kota Tangerang.

Dikarenakan pada hari ini, Saudari Julia bersama Suami Arief Budiman beserta Kuasa Hukum dan Jajaran Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang mendatangi Ruko tersebut dan masuk kedalam dengan disaksikan security setempat ternyata sudah dalam keadaan kosong barang-barang sudah tidak ada termasuk dokumen pentingpun lenyap tak tersisa, Kamis (30/1/2025).

Dimana sebelumnya Saudari Julia pada tanggal 24 Januari 2025 sudah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan kunci pintu Rolling Door sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 atau 406 KUHP di Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor Laporan : LP/104/1/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Oleh karena adanya indikasi unsur premanisme yang dilakukan maka Saudari Julia meminta Bantuan pendampingan kepada Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang untuk mendampingi membuka Ruko miliknya untuk melihat aset dan dokumen penting didalamnya., tapi alhasil semua lenyap.,

“Pintu Rolling Door saya gembok kembali, saya sama tau apakah akan dirusak kembali oleh oknum mengatasnamakan siapapun, dan kami minta Polres Metro Tangerang Kota sigap dalam menindaklanjuti Laporan kami”, Ujar Julia bersama Suaminya

Baca Juga :  PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Julius Simorangkir,SH Kuasa Hukum Arief Budiman Mengatakan Permasalahan Aset Ruko dengan SHGB Nomor 259 ada permasalahan dengan Bank BPR Magga Jaya Utama dimana client kami tidak pernah menerima uang dan merasa tanda tanganpun di palsukan. Terkait hal tersebut sudah di laporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan di Polres Metro Tangerang Kota dari tahun 2018 dan masih dalam proses, nanti akan saya publish nomor LP nya beserta SPDP dan SP2HP sudah sebanyak 3 kali, an3h si tapi gimana kami tetap hormati proses hukum yang berjalan dan semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan tegak lurus tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Waktu bersamaan Ariyanto Waka DPC Satria Banten mengutarakan bahwa kedatangan kami disini atas permintaan saudari Julia dimana beliau meminta bantuan dan membuat Surat Kuasa kepada kami untuk mendampingi dan melindungi beliau untuk melihat aset beliau di TKP Ruko Tangcity Blok A/29 tersebut.

Beliau meminta pelindungan kepada kami dikarenakan adanya histori kearah premanisme, bukan kami mendahulukan Pihak Kepolisian dalam memberikan perlindungan akan tetapi kami hadir atas permintaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan beliau disaat waktu yang tidak dapat di prediksi. (Team)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Selasa, 2 September 2025 - 18:34 WIB

Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:38 WIB

FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Berita Terbaru