Dugaan Kongkalikong dalam Tender Disdik di Pesawaran Terbongkar oleh DPD GRIB Jaya: Ini Penjelasannya!

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga dipaksakan. Proses tender yang seharusnya berlangsung dalam tiga hari kerja ternyata dilakukan dalam tiga hari kalender, dimulai pada hari libur, dari 15 hingga 17 Juli 2023.

Febriansyah, salah satu penggerak Humas Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, DPD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan tender ini terkesan dikondisikan dan dipaksakan.

“Dalam pelaksanaan tender, memang terkesan dipaksakan. Seharusnya, tender dimulai dalam tiga hari kerja, bukan pada hari libur. Tanggal 15 Juli adalah hari Sabtu, 16 Juli hari Minggu, dan baru masuk hari kerja pada 17 Juli,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tender yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, serta peraturan lembaga terkait. Terdapat indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemilihan penyedia, di mana hanya beberapa perusahaan yang memasukkan penawaran, yang menunjukkan adanya potensi kecurangan.

Baca Juga :  Heboh! Polres Tangsel Gerebek 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

“Selain itu, proses tender diduga menabrak aturan, di mana perusahaan dengan penawaran terendah digugurkan dengan alasan yang tidak logis, karena gugurnya calon pemenang/penyedia disebabkan ketidakhadiran dalam undangan verifikasi oleh pokja. Ironisnya, perusahaan yang gugur tersebut menjadi pemenang pada paket pekerjaan lain dengan harga penawaran yang lebih tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa dengan metode tender cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023, GRIB Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengawasi dugaan temuan penyimpangan ini.

“Kami, sebagai organisasi masyarakat dan lembaga kontrol, akan menindaklanjuti temuan ini dan mengawal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tender cepat Disdik Pesawaran, demi menyelamatkan aset negara, menegakkan keadilan dan kebenaran, serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya. (DP/Tim)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor
Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:53 WIB

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:11 WIB

Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:15 WIB

Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Berita Terbaru