BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga dipaksakan. Proses tender yang seharusnya berlangsung dalam tiga hari kerja ternyata dilakukan dalam tiga hari kalender, dimulai pada hari libur, dari 15 hingga 17 Juli 2023.
Febriansyah, salah satu penggerak Humas Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, DPD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan tender ini terkesan dikondisikan dan dipaksakan.

“Dalam pelaksanaan tender, memang terkesan dipaksakan. Seharusnya, tender dimulai dalam tiga hari kerja, bukan pada hari libur. Tanggal 15 Juli adalah hari Sabtu, 16 Juli hari Minggu, dan baru masuk hari kerja pada 17 Juli,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa tender yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, serta peraturan lembaga terkait. Terdapat indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemilihan penyedia, di mana hanya beberapa perusahaan yang memasukkan penawaran, yang menunjukkan adanya potensi kecurangan.
“Selain itu, proses tender diduga menabrak aturan, di mana perusahaan dengan penawaran terendah digugurkan dengan alasan yang tidak logis, karena gugurnya calon pemenang/penyedia disebabkan ketidakhadiran dalam undangan verifikasi oleh pokja. Ironisnya, perusahaan yang gugur tersebut menjadi pemenang pada paket pekerjaan lain dengan harga penawaran yang lebih tinggi,” tambahnya.
Terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa dengan metode tender cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023, GRIB Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengawasi dugaan temuan penyimpangan ini.
“Kami, sebagai organisasi masyarakat dan lembaga kontrol, akan menindaklanjuti temuan ini dan mengawal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tender cepat Disdik Pesawaran, demi menyelamatkan aset negara, menegakkan keadilan dan kebenaran, serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya. (DP/Tim)