Diduga Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai Standar, Banyak Retakan pada Proyek U-Ditch di Kabupaten Tangerang

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek pembangunan U-Ditch di RT 03 Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, kini tengah disorot.

Banyak ditemukan kerusakan berupa retakan pada beton dan dudukan mortal yang terindikasi terlalu tipis, diduga tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2024 Tembus Rp1,2 Triliun

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 124.562.000,- ini dilaksanakan oleh CV Graha Sakti Utama, yang mendapatkan dana dari APBD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun tujuannya untuk memperbaiki infrastruktur dan mengurangi potensi banjir di wilayah tersebut, kualitas pekerjaan yang terpantau di lapangan mencurigakan.

Baca Juga :  Indikasi Markup Dana di Pekon Purwosari Tanggamus: Inspektorat Diharapkan Turun Tangan

Beberapa warga setempat melaporkan adanya retakan pada saluran U-Ditch yang baru saja selesai dibangun, serta dudukan mortal yang tampak sangat tipis, sehingga dikhawatirkan tidak dapat bertahan lama atau bahkan berisiko merusak sistem drainase yang dibangun.

Pihak terkait, termasuk pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut agar masalah ini dapat segera ditangani dan tidak membebani masyarakat dengan infrastruktur yang kurang memadai.

Baca Juga :  FPII Datangi  RSUD Kab Pesawaran: Cari Tau Indentitas Dokter yang Diduga Terlantarkan Pasien Tidak Mampu 

Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, CV Graha Sakti Utama, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai kualitas proyek dan tindak lanjut yang akan diambil.(Red).

Berita Terkait

Jelang PSU, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang
Kota Tangerang Bersatu Bela Palestina
Ada Apa Muhammad Ali Datangi Puspom AU Jakarta Timur, Simak Penjelasannya disini!
Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:43 WIB

Jelang PSU, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Senin, 14 April 2025 - 16:16 WIB

Kota Tangerang Bersatu Bela Palestina

Rabu, 9 April 2025 - 13:52 WIB

Ada Apa Muhammad Ali Datangi Puspom AU Jakarta Timur, Simak Penjelasannya disini!

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Berita Terbaru