Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITANUANANEWS.ID Tangerang | maraknya peredaran obat terlarang dalam daftar golongan G, Tramadol dan Heximer yang banyak dijual tanpa mengantongi iji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, ( BPOM ), terkesan kebal hukum., Minggu, (12/01/2025 )

Hasil investigasi wartawan, penjualan obat keras golongan G, dijual bebas secara terang terangan oleh pengedar yang berkedok toko kecantikan tanpa takut dari aparat kepolisian saat bertransaksi. Hal itu terlihat di Desa Pangadegan, Kecamatan pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ada Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Tidak Sepenuhnya Tersalurkan

Untuk melindungi tumbuh kembang kesehatan para remaja sebagai generasi bangsa tidak ketergantungan pada obat obatan terlarang, semua pihak harus bersama sama memberantas peredaran obat keras yang merusak kehidupan remaja ditengah masyarakat.

“Aktivis Endang bule juga angkat bicara,” diharapkan, pihak aparat kepolisian segera tangkap para pengedar obat terlarang daftar G yang berkedok toko kecantikan itu, untuk diproses hukum pada wilayahnya,”jelasnya.

Mereka para pengedar obat terlarang hanya merusak generasi, para remaja sebagai korban untuk meraup keuntungan tanpa melihat efek samping, dari ketergantungan obat terlarang yang di jualnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai Standar, Banyak Retakan pada Proyek U-Ditch di Kabupaten Tangerang

ini jelas,” mereka para pengedar obat terlarang daftar G, bertentangan dengan pasal 196,subsider 197 undang” undang RI nomor 36 Tahun 2009,” tutupnya.(Oling/red)

Berita Terkait

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.
Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount
Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka
Indikasi Markup Dana di Pekon Purwosari Tanggamus: Inspektorat Diharapkan Turun Tangan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:26 WIB

Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Satgas Yonif 762/VYS Bagikan Seragam dan Alat Tulis

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:02 WIB