BERITABUANANEWS.ID Jakarta – Seiring pengaduan yang menyebutkan dugaan penipuan yang melibatkan istri dari seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU), Yulianah, kami dari tim penasehat hukum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan tersebut. Klarifikasi ini disampaikan terkait dengan laporan yang diterima oleh Puspom AU di Jakarta Timur yang saat ini sedang diproses.
Menurut Muhammad Ali ketua penasehat hukum, pihaknya tengah mempelajari dengan seksama seluruh bukti dan informasi terkait dengan dugaan penipuan yang dilontarkan oleh salah satu pengaduan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan memberikan bukti yang akurat dan jelas kepada pihak Puspom AU, guna meluruskan segala hal yang tidak benar,” kata Ali saat berada di Puspom Jakarta Timur, Selasa (08/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam klarifikasinya, kuasa hukum menegaskan bahwa suami Yulianah, yang merupakan anggota TNI AU dan bertugas di Biak saat kejadian, tidak terlibat dalam kasus ini.
“Tuduhan yang mengarah kepada suami Yulianah, yang juga seorang prajurit TNI AU, adalah tidak berdasar, apalagi jika hanya mengacu pada bukti transaksi yang tidak lengkap,” ujar Ali.
Fakta yang terungkap bahwa ATM dan rekening milik suami Yulianah sepenuhnya dikuasai oleh Yulianah sebagai istri sah, yang berhak penuh atas pengelolaannya. Oleh karena itu, tuduhan terhadap suami Yulianah dinilai tidak relevan, mengingat posisinya yang tidak terlibat langsung dalam transaksi atau keputusan yang dituduhkan.
Yulianah telah dipanggil oleh Puspom AU untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung dan siap untuk bekerja sama sepenuhnya guna memastikan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadapnya dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. Apabila tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum untuk membela nama baik Yulianah dan keluarganya.
Muhammad Ali menekankan bahwa Yulianah bukanlah seorang pejabat publik ataupun institusi TNI AU, melainkan hanya seorang istri sah dari anggota TNI AU. Oleh karena itu, pengaduan yang dibuat di Mabes TNI AU pusat Polisi Militer terhadap Yulianah kami anggap tidak berdasar dan tidak dapat dibenarkan.
“Saat ini kami sudah melayangkan surat somasi kepada pihak pelapor, dan jangan menyebar opini liar dan kami harap masalah ini segera diluruskan,” Pungkas Bung Ali.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa tuduhan yang beredar tidak berdasar dan Muhammad Ali yang saat ini siap untuk membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.(Edy/Red).