Gawat, Ada Proyek Tak Bertuan di Depan Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK DPD Grib Jaya

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Bandar Lampung | Di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandar Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Rian, Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (Kabid OKK) DPD Grib Jaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. 

“Di depan Kejati kok bisa ada proyek yang tak bertuan? Ini sangat mencurigakan dan jelas melanggar aturan,” ujar Rian dengan tegas.

Menurutnya, setiap proyek yang dilaksanakan di ruang publik, khususnya yang dikelola oleh instansi pemerintah, harus memenuhi syarat keterbukaan informasi, termasuk adanya papan proyek yang jelas. 

“Jika ini proyek Pembangunan Kejati Seharusnya instansi pemerintah tidak boleh sembarangan mengabaikan aturan yang ada, terlebih proyek yang dikerjakan tanpa adanya papan nama dan alat pelindung diri (APD) yang memadai untuk para pekerja,” tegas Rian.

Bahkan, pihaknya menilai bahwa ketidakjelasan proyek ini bisa berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan dan kontrol sosial. 

Baca Juga :  Trotoar Depan Kedubes AS Dibuka Kembali Setelah 10 Tahun Ditutup

“Keterbukaan publik sangat penting. Tanpa adanya papan nama proyek, bagaimana kami sebagai sosial kontrol bisa memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prosedur?” imbuhnya.

Rian juga menyampaikan pentingnya segera diadakannya papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada publik. 

“Segera realisasikan papan nama proyek tersebut agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab. Selain itu, pekerja harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai untuk keselamatan kerja,” pintanya.

Karena proyek ada di depan Kejati dan masuk wilayahnya, pihak Kejati Bandar Lampung diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini dan memastikan bahwa semua aturan yang berlaku dipatuhi demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. 

Baca Juga :  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Jika hal ini dibenarkan adanya proyek di wilayah Kejati, Sebagai lembaga negara, Kejati diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam mengelola proyek dan memperhatikan keselamatan serta hak-hak para pekerja.

Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan pemerintah serta pihak terkait lebih serius dalam menjalankan prosedur yang sesuai dengan standar keselamatan serta keterbukaan informasi publik.(Asen/Red).

Berita Terkait

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.
Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount
Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka
Indikasi Markup Dana di Pekon Purwosari Tanggamus: Inspektorat Diharapkan Turun Tangan
FPII Datangi  RSUD Kab Pesawaran: Cari Tau Indentitas Dokter yang Diduga Terlantarkan Pasien Tidak Mampu 
Kecelakaan Maut di Malam Pergantian Tahun di Moilong, Pengendara Motor Tewas
Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2024 Tembus Rp1,2 Triliun
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:26 WIB

Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:27 WIB

Indikasi Markup Dana di Pekon Purwosari Tanggamus: Inspektorat Diharapkan Turun Tangan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:32 WIB

FPII Datangi  RSUD Kab Pesawaran: Cari Tau Indentitas Dokter yang Diduga Terlantarkan Pasien Tidak Mampu 

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:15 WIB

Kecelakaan Maut di Malam Pergantian Tahun di Moilong, Pengendara Motor Tewas

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2024 Tembus Rp1,2 Triliun

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB