BERITABUANANEWS.ID Bandar Lampung | Di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandar Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Rian, Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (Kabid OKK) DPD Grib Jaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.
“Di depan Kejati kok bisa ada proyek yang tak bertuan? Ini sangat mencurigakan dan jelas melanggar aturan,” ujar Rian dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap proyek yang dilaksanakan di ruang publik, khususnya yang dikelola oleh instansi pemerintah, harus memenuhi syarat keterbukaan informasi, termasuk adanya papan proyek yang jelas.
“Jika ini proyek Pembangunan Kejati Seharusnya instansi pemerintah tidak boleh sembarangan mengabaikan aturan yang ada, terlebih proyek yang dikerjakan tanpa adanya papan nama dan alat pelindung diri (APD) yang memadai untuk para pekerja,” tegas Rian.
Bahkan, pihaknya menilai bahwa ketidakjelasan proyek ini bisa berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan dan kontrol sosial.
“Keterbukaan publik sangat penting. Tanpa adanya papan nama proyek, bagaimana kami sebagai sosial kontrol bisa memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prosedur?” imbuhnya.
Rian juga menyampaikan pentingnya segera diadakannya papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.
“Segera realisasikan papan nama proyek tersebut agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab. Selain itu, pekerja harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai untuk keselamatan kerja,” pintanya.
Karena proyek ada di depan Kejati dan masuk wilayahnya, pihak Kejati Bandar Lampung diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini dan memastikan bahwa semua aturan yang berlaku dipatuhi demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
Jika hal ini dibenarkan adanya proyek di wilayah Kejati, Sebagai lembaga negara, Kejati diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam mengelola proyek dan memperhatikan keselamatan serta hak-hak para pekerja.
Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan pemerintah serta pihak terkait lebih serius dalam menjalankan prosedur yang sesuai dengan standar keselamatan serta keterbukaan informasi publik.(Asen/Red).