Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video dimedia sosial baru-baru ini .

“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kecam Kasihhati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Sebelumjya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tigaratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

Kasihhati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!” tegas Kasihhati.

Kasihhati menyebut, wartawan bodrex sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan Bunda itu.

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;” tukas Bunda Kasihhati

Baca Juga :  Semarak HUT ke-16, Puluhan Ribu Masyarakat Berkumpul dalam Tangsel Bersholawat

Dikatakan pula, “Menteri desa semestnya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataaan nyleneh Menteri Desa dan PDT.

“Sebagai seorang Menteri, Yandri Susanto harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu,” beber Kasihhati.

Baca Juga :  Ada Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Tidak Sepenuhnya Tersalurkan

Menurut Kasihhati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal; karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.”termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar diklat pers,” ucapnya.

Peningkatan Profesionalisme jajaran wartawam lingkup FPII; kata Kasihhati; telah menjadi komitmen pihaknya,”Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” urai Kasihhati.

Diakhir perbincangan, Kasihhati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. (Tim/Red)

Berita Terkait

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.
Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount
Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka
Indikasi Markup Dana di Pekon Purwosari Tanggamus: Inspektorat Diharapkan Turun Tangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:26 WIB

Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Satgas Yonif 762/VYS Bagikan Seragam dan Alat Tulis

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:02 WIB