Tambang Emas Ilegal Milik “WWN” Diduga Langgar Hukum, Ormas Desak Tindakan Tegas

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Aktivitas penambangan emas ilegal yang dikelola oleh oknum “Wawan” di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengkhawatirkan. Selain beroperasi tanpa izin, tambang emas ini diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius.

Wwn, yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal tersebut, dituding telah melanggar sejumlah regulasi terkait pertambangan dan lingkungan hidup. Di antaranya adalah penggunaan bahan berbahaya, seperti merkuri, yang dapat mencemari tanah dan air di sekitar area tambang. Aktivitas ini juga diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan dampak lingkungan yang berlaku.

Baca Juga :  Minggu Kasih, Polda Banten Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung

Tindakan tambang ilegal yang dijalankan oleh Wwn, menurut beberapa organisasi masyarakat (ormas), telah menyalahi hukum dan berpotensi merusak ekosistem lokal. Oleh karena itu, ormas setempat berencana melaporkan praktik penambangan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) agar tindakan tegas dapat segera diambil untuk menghentikan kerusakan yang lebih lanjut.

“Penambangan ilegal seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kami mendesak agar pihak berwajib segera bertindak,” ujar perwakilan ormas yang terlibat dalam pemantauan lokasi tambang.

Dalam regulasi tersebut, pelaku penambangan ilegal (PETI) dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100.000.000.000.

Baca Juga :  Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong Kembali ke Singapura Usai Kunjungan Resmi ke Indonesia

Sementara itu, warga sekitar pun mengaku resah dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal ini, seperti kerusakan lahan pertanian, kontaminasi air, dan potensi bahaya bagi kesehatan masyarakat setempat. Keberlanjutan operasi tambang ilegal ini akan terus dipantau oleh ormas, yang berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai.(Tim/Red).

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital
Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG
Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20
PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung
Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:43 WIB

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Kamis, 21 November 2024 - 08:54 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

Rabu, 20 November 2024 - 16:33 WIB

Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug

Rabu, 20 November 2024 - 08:51 WIB

Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Selasa, 19 November 2024 - 13:59 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Senin, 18 November 2024 - 11:17 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20

Sabtu, 16 November 2024 - 18:16 WIB

PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung

Jumat, 15 November 2024 - 15:34 WIB

Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi

Berita Terbaru