Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak Daerah hingga Desember 2024

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang relaksasi pajak daerah dengan menghapuskan sanksi administratif untuk sejumlah sektor pajak. Penghapusan sanksi ini mencakup Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir, serta Makanan dan Minuman.

Baca Juga :  Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Kepala Bapenda, Slamet Budhi M, menjelaskan bahwa perpanjangan relaksasi ini merupakan kelanjutan dari program “Hello September” dan “Oktober Sakti” yang telah diterapkan sebelumnya.

“Relaksasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif dan keringanan bagi wajib pajak, agar mereka dapat tetap memenuhi kewajiban pajaknya. Kami juga berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujar Slamet, Selasa (5/11/2024).

Program penghapusan denda administratif ini akan berlaku otomatis melalui sistem dan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Bapenda mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Ini Ketentuan Kampanye di Lingkungan Kampus

“Mari manfaatkan program ini sebagai bentuk kemudahan dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung penerimaan PAD untuk pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Berita Terkait

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029
Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik
Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar
Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU
Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”
Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia
Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini
Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 09:30 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak Daerah hingga Desember 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:45 WIB

Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:48 WIB

Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Sabtu, 30 September 2023 - 08:40 WIB

Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia

Senin, 4 September 2023 - 18:44 WIB

Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

Berita Terbaru