Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Tim dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan sidak di beberapa toko di Kota Serang, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, ditemukan minyakita yang tidak sesuai takaran di salah satu toko.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual di pasar memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucap Yoga.

Yoga menambahkan bahwa tim melakukan pengecekan di beberapa toko di Kota Serang dan menemukan minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat. Namun, setelah melakukan uji ukur, ditemukan bahwa isi bersih minyakita tersebut hanya 770ml, tidak sesuai dengan label yang tertera sebanyak 1 liter.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

“Kami menemukan bahwa minyakita tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Hal ini dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” ucap Yoga.

Yoga juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran.

Kepada para pedagang, saya menghimbau agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran, karena hal tersebut dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” tutup Yoga.

Dengan demikian, Polda Banten terus melakukan upaya untuk menjaga kualitas dan keselamatan konsumen di wilayah Banten. Pedagang dihimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Konsumen juga dihimbau untuk berhati-hati saat membeli produk dan memastikan bahwa produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Berita Terbaru