Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Tim dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan sidak di beberapa toko di Kota Serang, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, ditemukan minyakita yang tidak sesuai takaran di salah satu toko.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual di pasar memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucap Yoga.

Yoga menambahkan bahwa tim melakukan pengecekan di beberapa toko di Kota Serang dan menemukan minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat. Namun, setelah melakukan uji ukur, ditemukan bahwa isi bersih minyakita tersebut hanya 770ml, tidak sesuai dengan label yang tertera sebanyak 1 liter.

Baca Juga :  Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

“Kami menemukan bahwa minyakita tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Hal ini dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” ucap Yoga.

Yoga juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran.

Kepada para pedagang, saya menghimbau agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran, karena hal tersebut dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” tutup Yoga.

Dengan demikian, Polda Banten terus melakukan upaya untuk menjaga kualitas dan keselamatan konsumen di wilayah Banten. Pedagang dihimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Leg Kedua Championship Series, Madura United vs Persib Bandung

Konsumen juga dihimbau untuk berhati-hati saat membeli produk dan memastikan bahwa produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN
Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WIB

Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:27 WIB

PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:36 WIB