Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Tim dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan sidak di beberapa toko di Kota Serang, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, ditemukan minyakita yang tidak sesuai takaran di salah satu toko.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual di pasar memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucap Yoga.

Yoga menambahkan bahwa tim melakukan pengecekan di beberapa toko di Kota Serang dan menemukan minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat. Namun, setelah melakukan uji ukur, ditemukan bahwa isi bersih minyakita tersebut hanya 770ml, tidak sesuai dengan label yang tertera sebanyak 1 liter.

Baca Juga :  Pelajar SMK Meninggal Dalam Tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor

“Kami menemukan bahwa minyakita tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Hal ini dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” ucap Yoga.

Yoga juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran.

Kepada para pedagang, saya menghimbau agar tidak menjual minyakita yang tidak sesuai takaran, karena hal tersebut dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan mereka,” tutup Yoga.

Dengan demikian, Polda Banten terus melakukan upaya untuk menjaga kualitas dan keselamatan konsumen di wilayah Banten. Pedagang dihimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Konsumen juga dihimbau untuk berhati-hati saat membeli produk dan memastikan bahwa produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:17 WIB

Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:34 WIB