Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok atau penyuplai narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan terdug apelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO penyidik,” ujar Wisnu di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trunoyudo menjelaskan ada dua orang yang saat ini dicari oleh penyidik. Yakni perempuan berinisial T yang memasok sabu dan seorang pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja.”Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” ujarnya.Sebelumnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine yang bersangkutan menyatakan positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC.
Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 10 April 2006.

Baca Juga :  Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Saat itu Revaldo menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.

Berita Terkait

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan
Kapolda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak
Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu
Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian
Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya !!!
Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:06 WIB

Kapolda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:12 WIB

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:56 WIB

Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:53 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:30 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:10 WIB

Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya !!!

Senin, 20 Januari 2025 - 14:16 WIB

Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Satgas Yonif 762/VYS Bagikan Seragam dan Alat Tulis

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:02 WIB