Polisi Masih Mendalami Pembacokan Ibu Rumah Tangga di Kampung Selamanja

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, SUKABUMI | Seorang ibu rumah tangga Neni (49) diduga menjadi korban pembacokan di Kampung Selamanjah RT 02/0, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (04/06/2024).

Pembacokan tersebut di kepala sehingga di larikan ke rumah sakit umum Sekarwangi dan dalam penanganan medis.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar

Iwan suami korban mengatakan kepada Media jabarinserd.com ,” Waktu itu Saya sedang bekerja Ada telepon dari keluarga mengatakan bahwa istri saya mendapat musibah dan lanjutnya kami lakukan pelaporan kepada pihak polisi,,” Ungkapnya

Lanjutnya,” Polisi langsung bergerak untuk melihat kondisi korban dan sekaligus menuju tempat kejadian perkara (TKP).” Ungkapnya

Pihak Polsek Cibadak membenarkan kejadian tersebut, ” Bripka Rijal Ardyanto Baunit Reskrim Polsek Cibadak mengatakan,” Bener ada laporan dari masyarakat terkait peristiwa ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti terkait dengan peristiwa dugaan pembacokan ini,” Tukas nya

Baca Juga :  Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor
Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:53 WIB

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:11 WIB

Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:15 WIB

Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Berita Terbaru