Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka. “Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Sebagai Garda Terdepan Tugas Preventif, Ditsamapta Polda Banten Gelar Rakernis Tahun 2025

Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah.

Baca Juga :  Kapolri: Penghargaan ITUC Tak Terlepas Dari Peran Serikat Buruh Indonesia

“Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Polsek Curug Berduka: Aipda Agus Heru Saputra Tutup Usia
Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana
Kapolri-Ketua Komisi IV Panen Raya Jagung di Bekasi, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
Tour of Duty, Belasan Pejabat Polda Banten Berganti Posisi
Kenal Pamit Kabid Humas Polda Banten Perkuat Sinergi dengan Media
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Cuaca Banten Tak Menentu, Polda Banten Imbau Waspada dan Siagakan Call Center 110
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:48 WIB

Polsek Curug Berduka: Aipda Agus Heru Saputra Tutup Usia

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:23 WIB

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:26 WIB

Kapolri-Ketua Komisi IV Panen Raya Jagung di Bekasi, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:25 WIB

Tour of Duty, Belasan Pejabat Polda Banten Berganti Posisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:16 WIB

Kenal Pamit Kabid Humas Polda Banten Perkuat Sinergi dengan Media

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Senin, 5 Januari 2026 - 15:23 WIB

Cuaca Banten Tak Menentu, Polda Banten Imbau Waspada dan Siagakan Call Center 110

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:34 WIB