Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSED.COM, Sukabumi | SB (24 tahun), seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengkibatkan korban meninggal dunia diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di salah satu tempat kos di Jakarta Barat, Minggu (2/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, SB yang buron selama hampir 1 tahun tersebut merupakan pelaku utama pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Kadudampit Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu yang mengakibatkan korban P (56 tahun) meninggal dunia.

“SB alias A adalah residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di tahun 2019 dan kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tahun 2021. Ini adalah pelaku utaman yang melakukan pembacokan, penganiayaan terhadap korban pada saat kejadian di tanggal 15 Juli 2023. Sementara pelaku kedua yaitu A (26 tahun), yang bersangkutan saat ini sudah menjalani hukuman dengan putusan vonis 8 tahun penjara,” ungkap Ari saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024).

“Jadi meskipun salah satu pelaku telah kita amankan, kita tidak putus asa melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku utama, alhamdulilah pada hari Minggu (2/6) kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat. Sebenarnya kita sudah dapat mengidentifikasi Satu hari sebelumnya, yaitu di wilayah Tanah Abang. Maka tim Resmob bergerak kesana dan sempat melakukan pengejaran akan tetapi yang bersangkutan melarikan diri dan alhamdulilah pada hari Minggu (2/6) yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Jakarta Barat,” bebernya.

Baca Juga :  Tiga Rumah Warga di Desa Nayagati Kecamatan Lewidamar Ludes di Lalap Si Jago Merah

Lanjut Ari, “Saat kita amankan, yang bersangkutan ini sempat memberikan perlawanan kepada anggota di lapangan sehingga kita melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas,” lanjutnya.

“Pelaku ini berpindah-pindah, sempat lari ke daerah Jampang dan Jakarta, bolak balik sehingga kita memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar dan mengamankan pelaku di wilayah Jakarta Barat,” terangnya.

Baca Juga :  KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, SB terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, pasal 170 ayat (2) Ketiga KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia serta pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Pajak di Karaoke De’Amore, Bapenda Kota Bandar Lampung Lakukan Sidak
Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.
Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu
Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!
DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Dugaan Manipulasi Pajak di Karaoke De’Amore, Bapenda Kota Bandar Lampung Lakukan Sidak

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Jumat, 27 September 2024 - 10:45 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Selasa, 24 September 2024 - 07:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 5 September 2024 - 12:07 WIB

Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 17:49 WIB

Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:07 WIB

DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Letkol Marinir Achmad Toripin Resmi Jabat Danyonif 9 Marinir

Selasa, 15 Okt 2024 - 10:02 WIB