21 Remaja Diamankan Polisi di Ciawi untuk Cegah Tawuran, Minuman Keras Disita

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja terduga tawuran diamankan pihak kepolisian bersama warga. (ist)

Remaja terduga tawuran diamankan pihak kepolisian bersama warga. (ist)

JABARINSIDE.COM, Ciawi | Dalam upaya preventif menghindari terjadinya tawuran antar remaja, Kepolisian Sektor Ciawi berhasil mengamankan 21 orang di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kompol Agus Hidayat, Kepala Polsek Ciawi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Sejumlah 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil kami amankan sekitar pukul 00.15 WIB. Mereka ini terdiri dari pelajar dan pemuda yang kami dapati sedang berkumpul di Warung Pala, Banjarwangi,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebotol minuman keras jenis ciu dan 14 unit handphone yang diduga digunakan para remaja untuk berkomunikasi serta merencanakan tawuran. Namun, tidak ada penemuan senjata tajam atau benda lain yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Agus menambahkan bahwa mereka yang diamankan tidak lama ditahan. “Setelah kami lakukan pendataan dan pengarahan, para remaja ini dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing pada pukul 07.00 WIB. Kami berharap, dengan tindakan tegas namun pendidikan ini dapat mencegah terjadinya tawuran dan mengedukasi para remaja akan bahaya dan konsekuensi dari perbuatan mereka,” terang Agus.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Pasar Murah untuk Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi

Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan serta membimbing anak-anaknya dengan lebih baik lagi. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif mencegah tindakan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Agus.(wld)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor
Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:53 WIB

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:11 WIB

Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:15 WIB

Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Berita Terbaru