JABARINSIDE.COM, Ciawi | Dalam upaya preventif menghindari terjadinya tawuran antar remaja, Kepolisian Sektor Ciawi berhasil mengamankan 21 orang di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kompol Agus Hidayat, Kepala Polsek Ciawi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Sejumlah 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil kami amankan sekitar pukul 00.15 WIB. Mereka ini terdiri dari pelajar dan pemuda yang kami dapati sedang berkumpul di Warung Pala, Banjarwangi,” ungkap Agus.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebotol minuman keras jenis ciu dan 14 unit handphone yang diduga digunakan para remaja untuk berkomunikasi serta merencanakan tawuran. Namun, tidak ada penemuan senjata tajam atau benda lain yang dapat membahayakan keselamatan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menambahkan bahwa mereka yang diamankan tidak lama ditahan. “Setelah kami lakukan pendataan dan pengarahan, para remaja ini dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing pada pukul 07.00 WIB. Kami berharap, dengan tindakan tegas namun pendidikan ini dapat mencegah terjadinya tawuran dan mengedukasi para remaja akan bahaya dan konsekuensi dari perbuatan mereka,” terang Agus.
Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan serta membimbing anak-anaknya dengan lebih baik lagi. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif mencegah tindakan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Agus.(wld)