Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Lebak – Anggota Polsek Cileles Polres Lebak berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat. Jumat (07/02/2025)

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cileles, AKP DADAN JUMHANA, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat petugas melaksanakan pengamanan TKP Kecelakaan tunggal kendaraan sepeda motor menabrak rumah milik warga di wilayah hukum Polsek Cileles.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban laka Lantas, petugas menemukan sejumlah obat keras yang diduga akan diedarkan tanpa izin. Kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Cileles untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cileles.

Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 630 butir jenis TRAMADOL dan 2000 butir jenis HEXYMER. Saat ini, kedua pelaku langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lebak dan masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul obat tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga :  Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Kapolsek Cileles mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Selasa, 2 September 2025 - 18:34 WIB

Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:38 WIB

FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa

Berita Terbaru