RUU Penyiaran Usulkan Pelarangan Jurnalisme Investigatif, Pengamat Anggap Langkah Mundur Demokrasi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Draft revisi UU Penyiaran yang mengusulkan pelarangan terhadap jurnalisme investigasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pemerhati demokrasi. Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan tanda negara ingin membatasi akses informasi publik terkait kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

Menurut Insan, pelarangan jurnalisme investigasi berpotensi menghambat proses pengawasan publik terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. “Pembatasan akses informasi ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah rezim demokrasi,” ujarnya dalam pernyataan untuk media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Pelarangan tersebut dianggap bertentangan langsung dengan UU Pers No 40 tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Kebebasan pers sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), khususnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sorotan keras juga datang dari berbagai kalangan yang melihat langkah tersebut sebagai upaya untuk mengikis fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh media. Dikhawatirkan, jika RUU ini disahkan, tidak hanya akan membatasi ruang gerak pers dalam melakukan investigasi, tetapi juga akan menyebabkan masyarakat kehilangan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, KSPSI: Presiden Khianati Konstitusi

Para pihak yang menentang draf revisi ini menyerukan dialog lebih lanjut dan review menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan obyektif tentang kasus-kasus yang berpengaruh terhadap kehidupan publik dan tata kelola pemerintahan.

Akhirnya, Insan mengingatkan pentingnya memelihara ruang bagi pers untuk beroperasi secara bebas dalam rangka memperkuat dasar-dasar demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih terinformasi dan bertanggung jawab.(wld)

Berita Terkait

Bamsoet: Gagasan Prabowo Subianto Membentuk Koalisi Permanen Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Patut Didukung Untuk Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan di Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis di Sorong: Membawa Perubahan Signifikan bagi Anak-Anak
Yonkav 12/BC Rayakan HUT KAVAD di Perbatasan RI-Malaysia
Presiden Prabowo Subianto Mulai Lawatan Kerja di Inggris, Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer
Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot
Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Latihan dan Simulasi Pengamanan Kota
Jelang Pilkada, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Kota
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:38 WIB

Bamsoet: Gagasan Prabowo Subianto Membentuk Koalisi Permanen Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Patut Didukung Untuk Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:18 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Sorong: Membawa Perubahan Signifikan bagi Anak-Anak

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:15 WIB

Yonkav 12/BC Rayakan HUT KAVAD di Perbatasan RI-Malaysia

Jumat, 22 November 2024 - 08:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto Mulai Lawatan Kerja di Inggris, Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Latihan dan Simulasi Pengamanan Kota

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:35 WIB

Jelang Pilkada, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Kota

Minggu, 4 Agustus 2024 - 21:26 WIB

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Evakuasi 6 Nelayan yang Meninggal Dunia Di Kapal

Berita Terbaru