RUU Penyiaran Usulkan Pelarangan Jurnalisme Investigatif, Pengamat Anggap Langkah Mundur Demokrasi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Draft revisi UU Penyiaran yang mengusulkan pelarangan terhadap jurnalisme investigasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pemerhati demokrasi. Pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan tanda negara ingin membatasi akses informasi publik terkait kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

Menurut Insan, pelarangan jurnalisme investigasi berpotensi menghambat proses pengawasan publik terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. “Pembatasan akses informasi ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah rezim demokrasi,” ujarnya dalam pernyataan untuk media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Revolusi Komunikasi di Indonesia: Peluncuran Starlink oleh Jokowi dan Elon Musk di Bali

Pelarangan tersebut dianggap bertentangan langsung dengan UU Pers No 40 tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Kebebasan pers sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), khususnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sorotan keras juga datang dari berbagai kalangan yang melihat langkah tersebut sebagai upaya untuk mengikis fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh media. Dikhawatirkan, jika RUU ini disahkan, tidak hanya akan membatasi ruang gerak pers dalam melakukan investigasi, tetapi juga akan menyebabkan masyarakat kehilangan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Mulai Lawatan Kerja di Inggris, Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer

Para pihak yang menentang draf revisi ini menyerukan dialog lebih lanjut dan review menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan obyektif tentang kasus-kasus yang berpengaruh terhadap kehidupan publik dan tata kelola pemerintahan.

Akhirnya, Insan mengingatkan pentingnya memelihara ruang bagi pers untuk beroperasi secara bebas dalam rangka memperkuat dasar-dasar demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih terinformasi dan bertanggung jawab.(wld)

Berita Terkait

Kapolri Gelar Safari Ramadan di Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan Masyarakat Setempat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Masyarakat Banten
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Industri Pengolahan Mineral Di Gresik
Pemerintah Fokus Tangani Permasalahan Sampah Nasional
Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink
Polda Banten Luncurkan Program Perumahan Bagi Pegawai Negeri Polri
MUI: Polri Berperan Penting dalam Menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Damai
Pemerintah Siap Hadapi Ramadan 1446 H: Stabilitas Harga dan Kelancaran Arus Mudik Jadi Prioritas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:22 WIB

Kapolri Gelar Safari Ramadan di Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan Masyarakat Setempat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:56 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Masyarakat Banten

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Industri Pengolahan Mineral Di Gresik

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Fokus Tangani Permasalahan Sampah Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:37 WIB

Polda Banten Luncurkan Program Perumahan Bagi Pegawai Negeri Polri

Senin, 3 Maret 2025 - 19:19 WIB

MUI: Polri Berperan Penting dalam Menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Damai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:57 WIB

Pemerintah Siap Hadapi Ramadan 1446 H: Stabilitas Harga dan Kelancaran Arus Mudik Jadi Prioritas

Berita Terbaru