Komisi III Harapkan Penegak Hukum Utamakan Restorative Justice

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Beritasatu/Agnes Valentina Christa)

Anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Beritasatu/Agnes Valentina Christa)

JAKARTA – Komisi III DPR berharap agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian agar mengutamakan restorative justice. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merespons permintaan maaf Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada publik apabila KUHP terbaru dianggap kurang sempurna dan menuai kritik.

“Saya sadar memang masih ada ketidaksempurnaan di KUHP yang baru, sehingga saya harap pihak kepolisian juga berhati-hati dalam menetapkan pasal dan mengedepankan restorative justice,” ujar Sahroni di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga :  Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Sahroni mengatakan selain sebagai ciri hukum modern, restorative justice memberikan manfaat penyelesaian suatu persoalan hukum secara optimal. Sebab, restorative justice merupakan paradigma baru dalam peradilan pidana yang terbukti adil, berimbang dan efisien.

“Jadi, semisal masih ada kekurangan-kekurangan (dalam KUHP), seperti contohnya pasal zina. Nah, di situ kita kedepankan restorative justice,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III ini.

Sebelumnya, Menkumham meminta maaf apabila KUHP masih jauh dari kata sempurna. Yasonna juga memohon maaf jika sosialisasi KUHP sebelum disahkan kurang maksimal. Hanya saja, Yasonna mengatakan pemerintah dan DPR telah berupaya optimal agar KUHP tersosialisasikan menyeluruh.

Baca Juga :  Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

“Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf,” tutur Yasonna.

(Red)

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.
Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu
Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!
DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan
Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Jumat, 27 September 2024 - 10:45 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Selasa, 24 September 2024 - 07:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 5 September 2024 - 12:07 WIB

Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 17:49 WIB

Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:07 WIB

DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:36 WIB

Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terbaru