Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Baca Juga :  Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Berita Terkait

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Pangkalan TNI AL Lampung dan Mahasiswa KKDN Unhan Tanam Mangrove di Kampung Bahari Nusantara
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Pengamanan BRI Super League, 240 Personel Gabungan Diterjunkan di Stadion Internasional Banten
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Pangkalan TNI AL Lampung dan Mahasiswa KKDN Unhan Tanam Mangrove di Kampung Bahari Nusantara

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Pengamanan BRI Super League, 240 Personel Gabungan Diterjunkan di Stadion Internasional Banten

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:47 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru