Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Baca Juga :  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Berita Terkait

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol
Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi
Biro SDM Polda Banten Sosialisasi Dalam Rangka Rekrutmen Polri Terpadu 2025
Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi
Polri Perkuat Komitmen Jaga Marwah Institusi, Kapolri Berikan Reward dan Punishment
Kapolda Banten Dukung Reformasi SDM, Penerapan Manajemen Talenta Siap Tingkatkan Kinerja ASN
Sehat dan Disiplin, Satgas Yonif 762/VYS Olahraga Bersama dan Melatihkan PBB murid SD Inpres 13 Kumurkek
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:41 WIB

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:36 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:29 WIB

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:22 WIB

Biro SDM Polda Banten Sosialisasi Dalam Rangka Rekrutmen Polri Terpadu 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:16 WIB

Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:39 WIB

Polri Perkuat Komitmen Jaga Marwah Institusi, Kapolri Berikan Reward dan Punishment

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:16 WIB

Kapolda Banten Dukung Reformasi SDM, Penerapan Manajemen Talenta Siap Tingkatkan Kinerja ASN

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:37 WIB

Sehat dan Disiplin, Satgas Yonif 762/VYS Olahraga Bersama dan Melatihkan PBB murid SD Inpres 13 Kumurkek

Berita Terbaru