Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian NASIONAL

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.
Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar
Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun
Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024
Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:16 WIB

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

Senin, 30 September 2024 - 20:27 WIB

Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

Senin, 30 September 2024 - 20:22 WIB

Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai

Minggu, 29 September 2024 - 17:21 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Berita Terbaru