Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Selasa, 2 September 2025 - 22:12 WIB

TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 18:34 WIB

Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:29 WIB