Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID, Sukabumi | Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan properti milik PT. KAI yang terjadi di jembatan rel Kereta Api Sukabumi-Gandasoli BH (Bangunan Hidmad) No. 359 KM 62+6/7, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 3 dini hari.

1 dari 2 terduga pelaku berinisial M (26 tahun) diamankan dan diserahkan petugas PT. KAI ke Mapolsek Kebonpedes 8 jam pasca aksi pencurian puluhan baut rel kereta api tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Kemudian, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api. Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api.

“Untuk pencuriannya para pelaku berjumlah dua orang. Awalnya para pelaku menyusuri rel, pas di TKP di Kampung Kebonpedes, para pelaku mencuri, mencongkel baut-baut rel dan langsung dimasukkan ke dalam karung,” kata Try kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, aksinya itu ternyata dicurigai wargayang melihat kedua terduga pelaku yang kesulitan membawa sebuah karung yang ternyata di dalamnya berisi baut rel kereta api.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

“Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur dan satu tertangkap atas nama pelaku berinisial M dan satu DPO berinisial A. Setelah ditangkap sama warga, warga menyerahkan ke pihak kita,” tuturnya.

“Cara melakukan perbuatannya, kedua terduga pelaku menggunakan besi yang dibawa dengan cara mencongkel lalu diambil baut-bautnya itu. Dalam melakukan aksinya, mencongkel baut-baut tersebut kurang lebih dilakukan dalam waktu 1-2 menit,” sambungnya.

Adapun, baut rel kereta api yang dicuri yaitu 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik dan 1 buah potongan rel kereta api tanpa seizin PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Atas peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 2,7 juta Rupiah.

Baca Juga :  Keras! Menteri NasDem Berpotensi 'Ditendang', Rocky Gerung Usul: Sekalian Aja Reshuffle Presiden

Try juga menjelaskan, motif pencurian puluhan baut rel milik PT. KAI tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran faktor ekonomi.

“Motifnya untuk sementara adalah masalah ekonomi dan dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku hasil curiannya tersebut rencananya akan dijual kembali untuk keperluan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Berita Terbaru