Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online

Illustrasi Judi Online

JAKARTA – Polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1).
Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Cengkareng yang menyebutkan bahwa di beberapa unit apartemen kerap terjadi transaksi judi online.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Senin (16/1).

Baca Juga :  Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Disampaikan Ardhie, puluhan pelaku yang diamankan itu berperan sebagai operator judi online. Biasanya, mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ucap Ardhie.

Ardhi menuturkan saat ini puluhan orang itu telah dibawa di Polsek Cengkareng dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  21 Remaja Diamankan Polisi di Ciawi untuk Cegah Tawuran, Minuman Keras Disita

Lebih lanjut, Ardhie menyebut pihaknya bakal mendalami jaringan judi online puluhan orang ini. Termasuk, mendalami apakah masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Dana BOS Diduga Dimanipulasi, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diultimatum GNP-TIPIKOR Soal Pungli Berkedok Komite!
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dana BOS Diduga Dimanipulasi, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diultimatum GNP-TIPIKOR Soal Pungli Berkedok Komite!

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:07 WIB