Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

JAKARTA – Lagi lagi kasus pencabulan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana diduga pencabulan yang menimpa putri nya sebut aja Bunga pada saat liputan acara sebuah partai di bilangan Bogor,kemarin 01 Septeber 2023.

Hal ini terungkap sebut aja Bunga 15 tahun menelpon ayah kandungnya (AA) 45 tahun minta dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya. Hal ini disampaikan oleh curhatan orangtua korban A yang mengeluhkan tindakan bejat bapak tirinya yang di duga mencabuli anak nya dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara ini.

Baca Juga :  Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas PerkimCv. Yadzky Satya Lakukan Pekerjaan Asal Asalan

Lalu setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban menceritakan aksi bejat Ayah tirinya (GN) usia 40 tahun kepada ibu sambungnya.Dia menceritakan kalau dia (ayah tirinya) sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD atau sejak usia 12 tahun sampai kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut ayah kandung korban menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan sudah berjalan, sudah dilakukan visum dan bimbingan psikolog konseling dan hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa semua.

“Sampai sekarang sudah kurang lebih 5 bulan pelaku juga belum ditahan.
Padahal dalam undang-undang perlindungan anak tersebut bahwasanya, ancamannya minimal 15 tahun di atas 5 tahun untuk kepentingan penyidik haruslah di lakukan penahanan “. kata Ari

Baca Juga :  Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Dalam hal ini Ari saat dikonfirmasi menyatakan seharusnya polisi tetap menjaga kepercayaan masyarakat menambahkan.

“Dengan cara seperti ini atau lamanya penahanan yang dilakukan oleh pelaku justru khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Ujar Ari.

Sampai saat ini pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani belum bisa di Konfimasi awak media.

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan
Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan
Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru