Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

JAKARTA – Lagi lagi kasus pencabulan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana diduga pencabulan yang menimpa putri nya sebut aja Bunga pada saat liputan acara sebuah partai di bilangan Bogor,kemarin 01 Septeber 2023.

Hal ini terungkap sebut aja Bunga 15 tahun menelpon ayah kandungnya (AA) 45 tahun minta dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya. Hal ini disampaikan oleh curhatan orangtua korban A yang mengeluhkan tindakan bejat bapak tirinya yang di duga mencabuli anak nya dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara ini.

Baca Juga :  Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Lalu setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban menceritakan aksi bejat Ayah tirinya (GN) usia 40 tahun kepada ibu sambungnya.Dia menceritakan kalau dia (ayah tirinya) sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD atau sejak usia 12 tahun sampai kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut ayah kandung korban menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan sudah berjalan, sudah dilakukan visum dan bimbingan psikolog konseling dan hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa semua.

“Sampai sekarang sudah kurang lebih 5 bulan pelaku juga belum ditahan.
Padahal dalam undang-undang perlindungan anak tersebut bahwasanya, ancamannya minimal 15 tahun di atas 5 tahun untuk kepentingan penyidik haruslah di lakukan penahanan “. kata Ari

Baca Juga :  Sadis, Petugas Tembak Wanita Hamil di Tempat Parkir Hingga Tewas

Dalam hal ini Ari saat dikonfirmasi menyatakan seharusnya polisi tetap menjaga kepercayaan masyarakat menambahkan.

“Dengan cara seperti ini atau lamanya penahanan yang dilakukan oleh pelaku justru khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Ujar Ari.

Sampai saat ini pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani belum bisa di Konfimasi awak media.

Berita Terkait

Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Melakukan Sosialisasi Dampak Screen Time
Kapolda Banten Dampingi Wakil Presiden RI dalam Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 23:24 WIB

Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Melakukan Sosialisasi Dampak Screen Time

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Kapolda Banten Dampingi Wakil Presiden RI dalam Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga

Senin, 29 September 2025 - 15:29 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Berita Terbaru