Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dengan nomor: 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi tersebut.

Ketua Umum DPP LIBAS, Erik Setiadi, SH, menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan pengawasan investigasi terhadap penyimpangan, penyalahgunaan jabatan, serta potensi pelanggaran prinsip transparansi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Evi Susina Ketua DPC HNSI Pesawaran Sosialisasi dan Buatkan Kartu Kusuka Untuk Nelayan di Teluk Pandan

“Kami berperan sebagai sosial kontrol terhadap program pemerintah, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi publik harus dijamin,” ujar Erik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erik menyebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang terdahulu, Yayat Ahadiyat Awaludin, yang berjanji akan melakukan evaluasi pelayanan. Namun, menurutnya hingga kini belum ada realisasi nyata.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Sanak Saudaranya, Proyek Pokir Dewan Hugo S Franata Mengandung Nepotisme

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan beberapa pegawai BPN dalam memberikan pelayanan, bahkan menyebut akan menunjukkan bukti percakapan dan transfer uang kepada oknum BPN saat audiensi lanjutan dengan Kepala BPN yang baru, Febri Effendi.

“Kami akan menempuh langkah hukum dan berharap ada pertemuan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) mendatang,” pungkas Erik

Sumber Berita : DPP Libas

Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Berita Terbaru