Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dengan nomor: 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi tersebut.

Ketua Umum DPP LIBAS, Erik Setiadi, SH, menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan pengawasan investigasi terhadap penyimpangan, penyalahgunaan jabatan, serta potensi pelanggaran prinsip transparansi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

“Kami berperan sebagai sosial kontrol terhadap program pemerintah, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi publik harus dijamin,” ujar Erik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erik menyebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang terdahulu, Yayat Ahadiyat Awaludin, yang berjanji akan melakukan evaluasi pelayanan. Namun, menurutnya hingga kini belum ada realisasi nyata.

Baca Juga :  Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan beberapa pegawai BPN dalam memberikan pelayanan, bahkan menyebut akan menunjukkan bukti percakapan dan transfer uang kepada oknum BPN saat audiensi lanjutan dengan Kepala BPN yang baru, Febri Effendi.

“Kami akan menempuh langkah hukum dan berharap ada pertemuan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) mendatang,” pungkas Erik

Sumber Berita : DPP Libas

Berita Terkait

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan
Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
Didanai APBD, Proyek U-Ditch di Desa Kadu Dipertanyakan Kualitasnya
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak
Maraknya Dugaan Pungli, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Janji Benahi Integritas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:51 WIB

Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:37 WIB

Didanai APBD, Proyek U-Ditch di Desa Kadu Dipertanyakan Kualitasnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Kamis, 27 November 2025 - 10:17 WIB

Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 02:21 WIB

Maraknya Dugaan Pungli, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Janji Benahi Integritas

Berita Terbaru