BERITABUANANEWS.ID,Tangerang |Proyek pembangunan U-Ditch di RT 01 RW 10, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Utama Putra Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp99.650.000 itu diduga dikerjakan asal jadi. Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan mortar terlihat sangat minim dan diduga hanya sebatas formalitas untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, proyek tersebut juga diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi dan wajib menerapkan standar keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu pekerja mengaku dirinya hanya pekerja lapangan dan meminta awak media menghubungi pelaksana proyek.
“Untuk pelaksananya Pak A pak, kita cuma pekerja,” ujar salah satu pekerja.
Menanggapi hal tersebut, aktivis dari GNP Tipikor angkat bicara dan meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Kami menduga pekerjaan proyek U-Ditch ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemasangan mortar terlihat tidak maksimal dan terkesan hanya formalitas. Selain itu, penerapan K3 juga diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan karena proyek tersebut menggunakan uang negara,” tegas perwakilan GNP Tipikor.
GNP Tipikor juga meminta instansi terkait serta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit lapangan terhadap proyek tersebut.
“Jika ditemukan adanya pengurangan volume ataupun kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan asal-asalan demi mencari keuntungan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.















