BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Bau busuk proyek pemerintah kembali tercium di Kecamatan Curug. Pembangunan saluran air U-Ditch di RT 004/008 Desa Cukanggalih yang digarap CV Lestari Pratama Mandiri dengan dana APBD 2025 senilai Rp 99.791.000 diduga keras hanya dijadikan ladang bancakan anggaran.Sabtu, (20/09/2025).
Pantauan di lapangan jelas memperlihatkan kualitas kerja yang sangat memalukan.Tidak ada amparan dasar (lantai kerja beton), tidak ada mortar pada sambungan,pemasangan tidak sejajar karena tanpa tali ukur, dan celah samping hanya ditimbun tanah galian tanpa agregat padat. Dengan kondisi ini, saluran hanya menunggu waktu untuk retak, amblas, dan rusak total.

Lebih parah, keselamatan pekerja diabaikan total. Sejumlah pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri, bahkan bekerja tanpa alas kaki saat mengangkat material beton berbobot ratusan kilogram. Risiko cacat permanen hingga nyawa melayang dibiarkan begitu saja. Sementara itu, pengawas kecamatan dan pelaksana proyek sama sekali tidak terlihat di lokasi—seakan sengaja menghilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Suparta, menilai proyek ini bukan sekadar asal-asalan, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Proyek dengan anggaran hampir seratus juta tapi dikerjakan tanpa dasar beton, tanpa mortar, tanpa pengawas, dan tanpa memperhatikan keselamatan kerja jelas-jelas akal-akalan. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat ada permainan mark-up dan korupsi yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Suparta menegaskan, ini harus menjadi perhatian serius. Ia mendesak Bupati Tangerang, Inspektorat, DPRD, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Jika proyek bobrok seperti ini terus dibiarkan, maka jelas ada kongkalikong antara kontraktor nakal, oknum pengawas, dan pihak kecamatan. Rakyat berhak tahu: apakah uang mereka dipakai untuk pembangunan, atau justru dibagi-bagi dalam praktek korupsi berjamaah?

Hampir seratus juta uang rakyat seolah dibuang ke got! Bila aparat tak segera bergerak, publik bisa menilai bahwa pemerintah daerah ikut melindungi praktik busuk ini.
Penulis : Rudy_ara/Team
Editor : Redaktur















