Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID, Tangerang | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memusnahkan 123 arsip inaktif dari tahun 2015 di Ruang Rapat Kesbangpol, Rabu (16/7/2025). Ratusan arsip tersebut merupakan arsip yang telah melewati masa retensi.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Encep Sahayat mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tahap akhir dari proses tertib arsip.

Baca Juga :  Tak Terima Diingatkan Teknisnya: Tangan Kanan Bos Proyek di Legok Indah Lontarkan Kata-Kata Melecehkan

“Kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan bagian akhir tertib arsip yang dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan hingga pemusnahan. Dimana hari ini ada 123 arsip yang kita musnahkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Encep menambahkan, ratusan arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis masa retensi dan tidak memiliki nilai guna. Arsip-arsip yang dimusnahkan juga telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur kearsipan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Perkuat Pelayanan Publik dengan Pembukaan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Baru di Kecamatan Cisauk

“Pemusnahan arsip ini menjadi salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Encep.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Bersatu: Unjuk Rasa Di SMAN 32 kabupaten Tangerang

Proses pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan yang telah diterapkan oleh Kesbangpol.

Kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan dokumen serta menjaga tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang
Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Kamis, 27 November 2025 - 10:17 WIB

Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru