ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dengan mengirimkan karangan bunga berisi kritik, Senin (15/12/2025).

Pesan dalam karangan bunga tersebut di antaranya berbunyi :
“Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan”, yang dikirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang. dan “Demi keadilan, Copot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberi Harapan Palsu” yang dikirim oleh Masyarakat Korban Diskriminasi. yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, PJ Bupati Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pimpinan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada 29 September 2025. Dalam pertemuan tersebut disampaikan komitmen perbaikan pelayanan, namun hingga kini dinilai belum terealisasi.

Erik juga mengaku masih adanya perlakuan diskriminatif serta penerapan aturan sepihak yang tidak sesuai ketentuan resmi ATR/BPN. Ia berharap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., dapat melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi adakan Pertemuan Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Garuda IKN

Sementara itu, perwakilan masyarakat Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., menilai ketidakpastian pelayanan pertanahan merugikan masyarakat. Ia menyatakan, jika tidak ada perubahan, masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi dan membuka posko pengaduan.

Masyarakat berharap ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat memberikan pelayanan sesuai aturan dan prinsip pelayanan publik.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:57 WIB

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB