Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek galian pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berlokasi di Jalan Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum mengantongi izin lengkap. Meski demikian, progres pekerjaan di lapangan telah mencapai sekitar 90 persen. Jumat (12/11/2025).

Selain dugaan pelanggaran izin, proyek galian tersebut juga diduga tidak mematuhi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sehingga menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan. Minimnya rambu peringatan, tidak adanya pengaturan lalu lintas, serta material galian yang berserakan memperkuat dugaan pengabaian kewajiban ANDALALIN.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar

Tidak hanya itu, pantauan di lokasi menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm, sepatu keselamatan, atau perlengkapan kerja lainnya. Sebagian bahkan terlihat bekerja bertelanjang kaki, kondisi yang jelas membahayakan keselamatan pekerja.

Situasi tersebut menunjukkan dugaan pelanggaran serius terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan pada setiap proyek konstruksi. Ketidakpatuhan ini tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan kerja, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pihak kontraktor di lapangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 9 Ayat 1 menegaskan bahwa setiap pembangunan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas wajib dilengkapi ANDALALIN.

Baca Juga :  Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selain itu, aturan mengenai K3 telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja memastikan pekerja menggunakan APD dan bekerja sesuai standar keselamatan.

Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan tersebut belum dijalankan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kontraktor dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong
Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot
GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok
Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan
Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub
CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul
Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal
LSM Harimau Soroti Proyek U-Ditch Cv Bintang Karya: Diduga Rugikan Uang Rakyat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:22 WIB

GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49 WIB

Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

LSM Harimau Soroti Proyek U-Ditch Cv Bintang Karya: Diduga Rugikan Uang Rakyat

Berita Terbaru