Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Sebuah bangunan yang awalnya difungsikan sebagai pergudangan di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dialihfungsikan menjadi tempat produksi pengolahan limbah plastik tanpa izin resmi. Aktivitas industri tersebut memicu keresahan warga karena menimbulkan bau menyengat dan diduga tidak memenuhi standar lingkungan.Kamis,(27/11/20225)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan produksi pada bangunan berinisial UD Rusli tersebut tidak dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dua instrumen ini merupakan persyaratan dasar dalam operasional industri pengelolaan bahan berpotensi berbahaya bagi lingkungan. Tanpa keduanya, aktivitas diduga berisiko mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Komunitas Motor NXR TANGBAR Merayakan Anniversary ke-7 di Mardigras CitraRaya

Warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi mengaku sudah lama terganggu oleh bau menyengat tersebut. Bau diduga muncul dari aktivitas produksi yang berlangsung hampir tanpa henti.

Salah satu warga, ER, mengungkapkan keresahannya.

“Saya punya anak kecil, dan saya khawatir bau ini berdampak pada kesehatan mereka. Operasionalnya berlangsung 24 jam, hanya berhenti pada hari Sabtu dan kembali mulai Senin subuh. Jika tidak bisa menghilangkan bau, seharusnya bangunan digunakan sesuai fungsinya sebagai gudang. Kami berharap pemerintah bertindak tegas,” ujar ER.

Keluhan senada disampaikan oleh warga lain berinisial S.

“Saya selalu mencium aroma tidak sedap dari arah bangunan tersebut. Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran izin maupun standar lingkungan. Pemerintah setempat juga belum memberikan pernyataan, sementara warga mendesak instansi berwenang melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang
Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Maraknya Dugaan Pungli, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Janji Benahi Integritas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Kamis, 27 November 2025 - 10:17 WIB

Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB