BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Sebuah bangunan yang awalnya difungsikan sebagai pergudangan di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dialihfungsikan menjadi tempat produksi pengolahan limbah plastik tanpa izin resmi. Aktivitas industri tersebut memicu keresahan warga karena menimbulkan bau menyengat dan diduga tidak memenuhi standar lingkungan.Kamis,(27/11/20225)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan produksi pada bangunan berinisial UD Rusli tersebut tidak dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dua instrumen ini merupakan persyaratan dasar dalam operasional industri pengelolaan bahan berpotensi berbahaya bagi lingkungan. Tanpa keduanya, aktivitas diduga berisiko mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi mengaku sudah lama terganggu oleh bau menyengat tersebut. Bau diduga muncul dari aktivitas produksi yang berlangsung hampir tanpa henti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga, ER, mengungkapkan keresahannya.
“Saya punya anak kecil, dan saya khawatir bau ini berdampak pada kesehatan mereka. Operasionalnya berlangsung 24 jam, hanya berhenti pada hari Sabtu dan kembali mulai Senin subuh. Jika tidak bisa menghilangkan bau, seharusnya bangunan digunakan sesuai fungsinya sebagai gudang. Kami berharap pemerintah bertindak tegas,” ujar ER.
Keluhan senada disampaikan oleh warga lain berinisial S.
“Saya selalu mencium aroma tidak sedap dari arah bangunan tersebut. Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran izin maupun standar lingkungan. Pemerintah setempat juga belum memberikan pernyataan, sementara warga mendesak instansi berwenang melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Penulis : Red
Editor : Redaktur















