Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Polda Banten telah berhasil menangkap satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus pembakaran peternakan ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) di daerah Curug Kota Serang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Sabtu, 01 Maret 2025.

Menurut Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku yang ditangkap adalah SP (45) yang merupakan warga daerah Curug Kota Serang.

“Pelaku ini diduga memiliki peran dalam aksi pembakaran tersebut, yaitu membakar terpal di lokasi kandang ayam PT. STS dan merobohkan pagar PT. STS,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian Setyawan juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

“Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menangkap pelaku ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Pelaku yang ditangkap ini diancam dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp. 5.000.000.000.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kasus pembakaran peternakan ayam PT. STS ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan tersebut.

“Kami berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat membantu mengungkapkan motif di balik peristiwa tersebut dan memberikan keadilan bagi korban,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Baca Juga :  Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Polda Banten berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan kriminal tidak akan ditolerir dan akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:17 WIB

Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

Minggu, 9 November 2025 - 08:29 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:34 WIB