Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Polda Banten telah berhasil menangkap satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus pembakaran peternakan ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) di daerah Curug Kota Serang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Sabtu, 01 Maret 2025.

Menurut Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku yang ditangkap adalah SP (45) yang merupakan warga daerah Curug Kota Serang.

“Pelaku ini diduga memiliki peran dalam aksi pembakaran tersebut, yaitu membakar terpal di lokasi kandang ayam PT. STS dan merobohkan pagar PT. STS,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian Setyawan juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

“Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menangkap pelaku ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Pelaku yang ditangkap ini diancam dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp. 5.000.000.000.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kasus pembakaran peternakan ayam PT. STS ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan tersebut.

“Kami berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat membantu mengungkapkan motif di balik peristiwa tersebut dan memberikan keadilan bagi korban,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Keberadaan Terduga Pelaku Sebelum Penemuan Mayat di Koper

Polda Banten berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan kriminal tidak akan ditolerir dan akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN
Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WIB

Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:27 WIB

PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:36 WIB