Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Serang, – Polda Banten telah berhasil menangkap satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus pembakaran peternakan ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) di daerah Curug Kota Serang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Sabtu, 01 Maret 2025.

Menurut Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku yang ditangkap adalah SP (45) yang merupakan warga daerah Curug Kota Serang.

“Pelaku ini diduga memiliki peran dalam aksi pembakaran tersebut, yaitu membakar terpal di lokasi kandang ayam PT. STS dan merobohkan pagar PT. STS,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian Setyawan juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

“Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menangkap pelaku ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Anemia dan Stunting, Pemkot Tangsel Gencarkan Program Tablet Tambah Darah ke Remaja Putri

Pelaku yang ditangkap ini diancam dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp. 5.000.000.000.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Kasus pembakaran peternakan ayam PT. STS ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan tersebut.

“Kami berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat membantu mengungkapkan motif di balik peristiwa tersebut dan memberikan keadilan bagi korban,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

Polda Banten berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan kriminal tidak akan ditolerir dan akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten

Berita Terkait

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Berita Terbaru