BERITABUANANEWS.ID | Serang, Banten – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah mengungkap 71 kasus tindak pidana narkoba dan obat terlarang selama Januari 2025. Kasus tersebut melibatkan 97 tersangka yang diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mapolda Banten Kota Serang, Senin (10/2/2025), Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerja sama yang baik antara Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Kapolda Banten juga menjelaskan bahwa dari 71 kasus yang diungkap, 21 kasus diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Banten, 19 kasus oleh Polresta Tangerang, 10 kasus oleh Polres Serang, 3 kasus oleh Polres Pandeglang, 8 kasus oleh Polres Cilegon, 4 kasus oleh Polres Lebak, dan 6 kasus oleh Polresta Serang Kota.
“Sementara itu, dari 97 tersangka yang ditangkap, 27 orang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Banten, 19 orang oleh Polresta Tangerang, 17 orang oleh Polres Serang, 5 orang oleh Polres Pandeglang, 11 orang oleh Polres Cilegon, 4 orang oleh Polres Lebak, dan 7 orang oleh Polresta Serang Kota,” jelas Kapolda Banten.
Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Wilayah Banten, Moh Jumri, mendukung tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini
.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini. Kami berharap tindakan ini dapat memberantas peredaran narkoba di Banten,” kata Moh Jumri.
Moh Jumri juga berharap agar Kapolda Banten terus melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di Banten.
“Kami berharap agar Kapolda Banten terus melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di Banten, seperti melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata Moh Jumri.
Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba di Banten dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman.
Penulis : Oling / Red
Editor : Redaktur