Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Kurang dari 12 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian buah sawit milik Alm Hi. Taher, di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (18/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor Suhendi, warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pelapor menerima informasi melalui telepon WhatsApp dari saksi Marjuki, yang memberitahukan adanya 1 unit mobil pick up yang terjebak lumpur di kebun sawit milik Alm. Hi. Taher pada pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati sebuah mobil pick-up warna hitam dengan Nopol BE 217 AN terperangkap lumpur, dan melihat dua orang berlari meninggalkan kendaraan tersebut.

Sementara itu, satu orang lainnya yaitu CN (55) yang diketahui sebagai sopir, berusaha menghidupkan mobil tersebut dan mengklaim bahwa mobil itu disewa oleh dua orang tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pelapor, ternyata mobil tersebut memuat buah sawit yang diduga hasil pencurian dari perkebunan Alm. Hi. Toher.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya 1 bilah egrek (alat untuk memetik buah sawit) dan 1 bilah besi leter T (alat untuk mengangkat buah sawit) di mobil pick up tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap

Pelaku CN yang hendak diamankan oleh pelapor dan saksi, berhasil melarikan diri dari perkebunan tersebut.

“Atas kejadian itu, pelapor segera menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung bergerak ke lokasi.

Barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up warna hitam, buah sawit seberat 1.660 Kg, 1 bilah egrek dan 1 bilah besi leter T itu pun kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap pelaku pencurian inisial MD (32) asal Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Baca Juga :  BNNP Kaltara Temukan 2 Narkotika Jenis Baru

Setelah dilakukan pengembangan terhadap MD, Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni AV (31) dan CN (55) yang juga merupakan warga Kampung Gunung Agung.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni AN, yang turut serta dalam aksi pencurian di perkebunan sawit milik Alm Hi. Toher.

Ia juga telah melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku AN, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke kantor Polisi. (Humas LT)

Berita Terkait

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Berita Terbaru