Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Sejumlah warga di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tengah dibuat resah akibat dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang digunakan oleh pengembang untuk proyek pengurugan di Kampung Pabuaran, Kelurahan Curug Kulon, RT 003/005. Dugaan ini muncul setelah sejumlah saksi melaporkan bahwa truk-truk pengangkut material yang digunakan dalam proyek tersebut terlihat mengisi solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat miskin.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka, karena pengurugan yang dilakukan oleh pengembang tersebut tampaknya telah melibatkan alat berat dan truk pengangkut dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Kolaborasi Bersama Masyarakat, Setu Festival 2024 Berlangsung Semarak

“Kami melihat banyak truk besar yang terus-menerus mengangkut material. Saat kami periksa lebih dekat, ada yang mencurigakan, karena kami tahu truk-truk itu mengisi solar di SPBU yang khusus untuk warga miskin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalahgunaan solar bersubsidi untuk proyek komersial ini berpotensi merugikan masyarakat, karena solar yang disubsidi seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan sehari-hari warga dengan kemampuan ekonomi rendah, bukan untuk perusahaan atau pengembang. Selain itu, penggunaan solar bersubsidi secara tidak sah dapat meningkatkan ketegangan antara pengembang dan warga sekitar.

Baca Juga :  Ada Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Tidak Sepenuhnya Tersalurkan

Pihak pengembang yang terlibat juga belum memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Saat awak media mengklarifikasi pihak keamanan, dirinya melakukan arogansi terhadap media yang hadir.

“Sempat terjadi adu argumentasi hingga akan di berangkat,” ujarnya.

Baca Juga :  Diskominfo Gelar Rakor PPID, Pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten

“Maksud diberangkatnya kami tidak faham secara utuh, namun kami sudah melihat ada indikasi tindakan yang kurang baik,” tutup narasumber yang berada dilokasi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas masalah tersebut dan memberikan sanksi tegas bagi pengembang yang terbukti melanggar aturan, guna menjaga keadilan dan ketersediaan solar bersubsidi untuk warga yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Jelang PSU, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang
Kota Tangerang Bersatu Bela Palestina
Ada Apa Muhammad Ali Datangi Puspom AU Jakarta Timur, Simak Penjelasannya disini!
Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:43 WIB

Jelang PSU, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Senin, 14 April 2025 - 16:16 WIB

Kota Tangerang Bersatu Bela Palestina

Rabu, 9 April 2025 - 13:52 WIB

Ada Apa Muhammad Ali Datangi Puspom AU Jakarta Timur, Simak Penjelasannya disini!

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Berita Terbaru