BERITABUANANEWS.ID Bandar Lampung | Menyusul laporan masyarakat tentang dugaan manipulasi pajak di Karaoke De’Amore yang berlokasi di Sukaraja, Bapenda Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 14 Oktober 2024.
Sidak ini dipimpin oleh Bapenda Kota Bandar Lampung bersama Kasubid Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan, didampingi Kepala UPTD Bumi Waras serta Tim IT.
Sumber yang tidak ingin disebutkan mengungkapkan hasil pemeriksaan di lokasi hiburan malam tersebut. “Ditemukan dugaan pengemplangan pajak melalui manipulasi data pajak dan indikasi pemalsuan nomor seri billing,” ujarnya kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada data billing Karaoke De’Amore, termasuk nomor seri billing yang tidak sesuai dan beberapa data billing yang dihapus untuk menghindari deteksi petugas terkait manipulasi pajak.
“Lebih parahnya, saat petugas meminta dokumen billing, pihak De’Amore tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Selama pemeriksaan, mereka berusaha melobi untuk mencari solusi damai agar kasus ini tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hingga saat ini, Bapenda Kota Bandar Lampung bersama tim IT masih terus mencari bukti tambahan terkait dugaan manipulasi pajak yang dilakukan oleh manajemen Karaoke De’Amore, yang dapat membawa mereka ke ranah hukum karena merugikan negara.(Red).