Dugaan Manipulasi Pajak di Karaoke De’Amore, Bapenda Kota Bandar Lampung Lakukan Sidak

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Bandar Lampung | Menyusul laporan masyarakat tentang dugaan manipulasi pajak di Karaoke De’Amore yang berlokasi di Sukaraja, Bapenda Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 14 Oktober 2024.

Sidak ini dipimpin oleh Bapenda Kota Bandar Lampung bersama Kasubid Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan, didampingi Kepala UPTD Bumi Waras serta Tim IT.

Baca Juga :  Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Sumber yang tidak ingin disebutkan mengungkapkan hasil pemeriksaan di lokasi hiburan malam tersebut. “Ditemukan dugaan pengemplangan pajak melalui manipulasi data pajak dan indikasi pemalsuan nomor seri billing,” ujarnya kepada awak media.

Selama pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada data billing Karaoke De’Amore, termasuk nomor seri billing yang tidak sesuai dan beberapa data billing yang dihapus untuk menghindari deteksi petugas terkait manipulasi pajak.

“Lebih parahnya, saat petugas meminta dokumen billing, pihak De’Amore tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Selama pemeriksaan, mereka berusaha melobi untuk mencari solusi damai agar kasus ini tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Hingga saat ini, Bapenda Kota Bandar Lampung bersama tim IT masih terus mencari bukti tambahan terkait dugaan manipulasi pajak yang dilakukan oleh manajemen Karaoke De’Amore, yang dapat membawa mereka ke ranah hukum karena merugikan negara.(Red).

Berita Terkait

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan
Kapolda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak
Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu
Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian
Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya !!!
Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:06 WIB

Kapolda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba, 97 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:12 WIB

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:56 WIB

Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:53 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:30 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:10 WIB

Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya !!!

Senin, 20 Januari 2025 - 14:16 WIB

Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Berita Terbaru