Dugaan CV. Alisa Bahri Kontruksi Pelanggaran Standar pada Proyek Paving Blok di Kecamatan Curug

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Tangerang | Proyek pembangunan paving blok yang berlangsung di Jalan perbatasan Rt.02  RW 04 , Kampung Sentul, Kelurahan Curug kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (27/08/2024) menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat. 

Pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak sebesar  Rp 69.960.000 rupiah yang dikerjakan oleh CV. Alisa Bahri Kontruksi tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi standar dan kualitas yang telah ditetapkan.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah ketiadaan proses pemadatan yang seharusnya dilakukan sebelum pemasangan paving blok. Pemadatan ini sangat penting untuk mencegah paving blok amblas ketika dilalui kendaraan. 

Kurangnya pemadatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari pihak kecamatan, yang seharusnya dapat mencegah penyimpangan oleh kontraktor.

Selain itu, para pekerja dalam proyek ini juga dilaporkan tidak dilengkapi dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan aturan yang diwajibkan, serta mengekspos para pekerja pada resiko kecelakaan kerja.

Menurut beberapa sumber, kecurangan spesifikasi dan kualitas di proyek ini bertujuan agar pihak kontraktor, yang dalam hal ini adalah CV. Alisa Bahri Kontruksi, dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. 

Baca Juga :  Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Pemotongan anggaran untuk keuntungan pribadi, jika terbukti, adalah penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada berbagai pihak terkait dalam proyek ini seringkali mengalami kebuntuan. Pesan singkat yang dikirimkan kepada Pengawas Kecamatan Suharta mengarahkan kepada pihak pelaksana yang bernama Ade kodel. Namun, ketika dikonfirmasi, Ade kodel tidak merespon sama sekali. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak instansi terkait mengenai masalah ini.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Pengusaha Bakso di Desa Curug Wetan Disambangi Anggota Kepolisian

Masyarakat Kabupaten Tangerang berhak mengetahui bagaimana dana publik yang berasal dari pajak mereka digunakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan adalah kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dihabiskan demi kepentingan publik.

Kasus ini seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai bagi setiap pelanggaran yang terjadi.

Sampai berita ini diterbitkan pihak instansi dan kontraktor belum dapat dikonfirmasi.(Red/Tim).

Berita Terkait

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.
Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount
Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:26 WIB

Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Berita Terbaru