Beginilah Sosok Salamunasir, Kepala Desa yang Disuntik Mati di Serang

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suntik mati ( sumber Foto : antara via suara.com)

Ilustrasi suntik mati ( sumber Foto : antara via suara.com)

SERANG – Sosok Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Serang, Banten tewas di tangan mantri yang menanganinya. Adapun Salamunasir disuntik mati menggunakan cairan berbahaya sidiadryl diphenhydramine. oleh mantri tersebut hingga tubuhnya terkapar.

Penyuntikan tersebut terjadi pada  Minggu, (12/03/2023) dan langsung cepat diusut oleh Polresta Serang Banten. Polisi akhirnya berhasil meringkus mantri yang bernama Suhendi usai menerima laporan dari keluarga Salamunasir. 

Siapa sangka, Salamunasir harus meninggalkan keluarga tercinta dan warga Curug Goong yang selama ini melihat dirinya sebagai sosok yang penuh keteladanan. 

Seorang warga Curug Goong bernama Agus Sabihis mengatakan, Salamunasir sudah membawa perubahan di desanya meski baru menjabat.

Salamunasir sendiri telah menjabat sebagai Kades selama satu tahun. Sosoknya berhasil terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar tahun 2021. 

Semasa hidup, Salamunasir dikenal sebagai sosok yang dekat dengan warga. Ia juga aktif mengikuti pengajian bulanan. Dirinya mengawali karier sebagai Sekretaris Desa Curug Goong, sebelum akhirnya menjabat menjadi Kades.

Agus pun mengaku kaget dengan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Suhendi. Sebab, Salamunasir bukan merupakan orang yang kerap berkonflik. Ia juga menilai bahwa Salamunasir dan Suhendi tak kenal dekat dan jarang bertemu.

Baca Juga :  Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

 “Saya kaget dengar (kades) meninggal dunia. (Sebelumnya) dia kan sehat-sehat saja,” jelas Agus pada Senin (13/3/2023).

Polisi mengungkap bahwa duduk perkara Suhendi membunuh Salamunasir diawali oleh pertikaian hebat antara keduanya.

Suhendi mendatangi kediaman kades pada Minggu (12/3/2023). Kala itu ,Salamunasir berada di luar rumah sehingga sang istri harus menelponnya untuk datang ke rumah.

Sekitar pukul 12.30 WIB, ketegangan antara keduanya semakin memuncak hingga Suhendi naik pitam dan menikam punggung Salamunasir menggunakan jarum suntik hingga terkapar lemas. 

Jarum suntik tersebut diketahui berisi cairan yang umumnya digunakan untuk medis dan fatal jika diberikan dalam dosis yang berlebihan.

Baca Juga :  Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Sontak, Salamunasir dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Padarincang dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten. 

Nahas, nyawa Salamunasir tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD Banten.

Diduga ada unsur perselingkuhan

Kuasa hukum Suhendi mengungkap perseteruan antara kliennya dan korban diduga karena ada perselingkuhan. Suhendi menuding bahwa Salamunasir berselingkuh dengan istri mantri tersebut.

Pelaku meyakini adanya perselingkuhan itu setelah melihat ponsel milik sang istri.

“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku (punya) foto-foto yang dilihat dari ponsel istrinya, sehingga timbul emosi,” ucap Raden Yayan Elang, kuasa hukum Suhendi pada Senin (13/3/2023). Dilansir dari Suara.com

Berita Terkait

Aksi Curanmor Dan Begal Di Tangerang Selatan Berakhir, 23 Pelaku Ditangkap
Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor
Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:48 WIB

Aksi Curanmor Dan Begal Di Tangerang Selatan Berakhir, 23 Pelaku Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 15:53 WIB

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:11 WIB

Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:15 WIB

Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Berita Terbaru