Video Porno Kebaya Hijau, Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.   (Foto: Beritasatu.com)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami beredarnya video asusila wanita mengenakan kebaya warna hijau yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/12/2022), menyebutkan, sejak kemarin (Kamis, 22/12) Ditsiber Bareskrim melakukan pendalaman, hingga hari ini prosesnya masih berlangsung.

“Masih proses pendalaman Dit Siber,” kata Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warganet kembali dihebohkan dengan kemunculan video asusila, setelah sebelumnya viral video porno wanita berkebaya merah pada pertengahan November lalu di Jawa Timur.

Baca Juga :  Sadis, Petugas Tembak Wanita Hamil di Tempat Parkir Hingga Tewas

Baru-baru ini kembali muncul video serupa namun wanita di dalam video tersebut mengenakan baju kebaya hijau.

Dalam pencarian laman internet, banyak link-link yang menawarkan link video wanita kebaya hijau tersebut, bahkan beredar di sejumlah obrolan instans WhatsApp.

Video berdurasi delapan menit lebih itu menampilkan wanita berkebaya hijau yang mendapat pengarahan dari seorang pria untuk memperlihatkan area terlarangnya.

Terkait adakah kemungkinan orang-orang yang menyebarkan link video asusial wanita berkebaya hijau tersebut dapat dijerat pidana, Dedi menyebutkan, hal itu akan dirumuskan oleh penyidik nantinya.

Baca Juga :  Maling Terjepit Pintu Rumah Korbanya Selama 5 Jam, Begini Nasibnya

“Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber,” katanya.

Menurut Dedi, penanganan kasus video wanita kebaya hijau akan sama dengan penanganan kasus wanita berkebaya merah yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah,” ujar Dedi.

Dalam kasus video wanita berkebaya merah, Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AH selaku pemeran wanita dan ACZ yang membuat konten “threesome”.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

Tersangka ketiga, berinisial CZ merupakan mahasiswi asal Bali yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno wanita kebaya merah.

Sebelumnya, AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno “Kebaya Merah” dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Berita Terkait

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu
Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!
DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan
Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Booster Mental Perdana di Polda NTT Demi Suksesi Pillkada Serentak 2024 Datangkan Motivator Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 10:45 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Selasa, 24 September 2024 - 07:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 5 September 2024 - 12:07 WIB

Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 17:49 WIB

Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:07 WIB

DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:36 WIB

Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke Tangsel Dimulai, Truk Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:25 WIB

Booster Mental Perdana di Polda NTT Demi Suksesi Pillkada Serentak 2024 Datangkan Motivator Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:02 WIB