Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Kurang dari 12 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian buah sawit milik Alm Hi. Taher, di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (18/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor Suhendi, warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pelapor menerima informasi melalui telepon WhatsApp dari saksi Marjuki, yang memberitahukan adanya 1 unit mobil pick up yang terjebak lumpur di kebun sawit milik Alm. Hi. Taher pada pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Masih Mendalami Pembacokan Ibu Rumah Tangga di Kampung Selamanja

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati sebuah mobil pick-up warna hitam dengan Nopol BE 217 AN terperangkap lumpur, dan melihat dua orang berlari meninggalkan kendaraan tersebut.

Sementara itu, satu orang lainnya yaitu CN (55) yang diketahui sebagai sopir, berusaha menghidupkan mobil tersebut dan mengklaim bahwa mobil itu disewa oleh dua orang tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pelapor, ternyata mobil tersebut memuat buah sawit yang diduga hasil pencurian dari perkebunan Alm. Hi. Toher.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya 1 bilah egrek (alat untuk memetik buah sawit) dan 1 bilah besi leter T (alat untuk mengangkat buah sawit) di mobil pick up tersebut.

Baca Juga :  Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Pelaku CN yang hendak diamankan oleh pelapor dan saksi, berhasil melarikan diri dari perkebunan tersebut.

“Atas kejadian itu, pelapor segera menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung bergerak ke lokasi.

Barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up warna hitam, buah sawit seberat 1.660 Kg, 1 bilah egrek dan 1 bilah besi leter T itu pun kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap pelaku pencurian inisial MD (32) asal Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

Setelah dilakukan pengembangan terhadap MD, Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni AV (31) dan CN (55) yang juga merupakan warga Kampung Gunung Agung.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni AN, yang turut serta dalam aksi pencurian di perkebunan sawit milik Alm Hi. Toher.

Ia juga telah melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku AN, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke kantor Polisi. (Humas LT)

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan
Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan
Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:17 WIB

Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB