Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Membangun Kerjasama Internasional: AKP Muhammad Yogie Pratama Wakili Indonesia dalam Program Pertukaran Akademi Kepolisian di UEA

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Optimalisasi Kawasan Teras Cikapundung dan Cihampelas, Upaya Tingkatkan Wisata Kota Bandung

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang
Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Hampir Dua Tahun Tanpa Kejelasan Dan Kepastian, Diduga Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Sangat Buruk
Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan
Pengaspalan Jalan Hotmix di Kampung Pabuaran Rampung, Warga Apresiasi H. Sobri dari Gerindra
CV Kosambi Ceria Asih Diduga Mark‑Up Proyek SDN Curug 1 Dengan Anggaran Rp 472 Juta
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:57 WIB

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga

Senin, 29 September 2025 - 15:29 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Minggu, 28 September 2025 - 15:41 WIB

Hampir Dua Tahun Tanpa Kejelasan Dan Kepastian, Diduga Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Sangat Buruk

Jumat, 19 September 2025 - 09:33 WIB

Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan

Rabu, 10 September 2025 - 20:09 WIB

Pengaspalan Jalan Hotmix di Kampung Pabuaran Rampung, Warga Apresiasi H. Sobri dari Gerindra

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

CV Kosambi Ceria Asih Diduga Mark‑Up Proyek SDN Curug 1 Dengan Anggaran Rp 472 Juta

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB

Kabupaten Tangerang

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Senin, 13 Apr 2026 - 21:16 WIB